GridFame.id- Pemerintah pusat rencananya akan kembali memberikan BLT Gaji kepada para pekerja di tahun 2022.
Bantuan ini akan diberikan kepada para pekerja selama dua bulan dengan total Rp1 juta per penerima.
Seperti diberitakan GridFame.id sebelumnya, Airlangga Hartanto slaku Menko Perekonomian mengatakan bahwa BLT gaji Rp1 juta tahun ini akan menyasar opada 8.8 juta pekerja.
Bahkan saat ini pemerintah pusat telah menganggarkan kurang lebih Rp8.8 trilliun untuk merealisasikan BLT gaji kepada pekerja.
“Beasrnya Rp1 juta per penerima dan sasarannya 8.8 juta pekerja dan kebutuhan anggaran Rp8.8 trilliun ,” jelasnya seperti dikutip GridFame.id dari laman setkab.go.id
Namun sayangnya tidak semua pekerja bisa mendapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) gaji dari pemerintah di tahun ini.
Ada beberapa kriteria yang ditetapkan agar menjadi penerima BLT gaji Rp 1 juta dari pemerintah.
Maka dari itu perlunya Anda mengetahui ciri pekerja yang dapat BLT Gaji Rp1 juta agar segera bisa mengecek bantuan tersebut di rekening masing-masing.
Syarat utama dari BLT gaji adalah paling tidak Anda bergaji di bawah Rp3.5 juta dan juga sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Lantas bagaimana ciri-ciri pekerja yang dapat BLT Gaji Rp1 juta dari pemerintah di tahun 2022?
Source | : | setkab.go.id,Kemnaker.go.id |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar