Sebelum Anda bisa mengetahui apa saja ciri-ciri pekerja yang dapat BLT dari pemerintah, pastikan dulu bahwa sudah memiliki aplikasi kemnaker.go.id
Login dengan akun (bagi yang sudah memiliki akun jika belum segera klik tombol ‘ Daftar Sekarang’.
Masukkan juga data-data seperti NIK, KTP, nama lengkap dan juga nama ibu kandung dan laukan hingga proses aktivasi.
Lengkapilah profil biodata yang diminta lanjutkan hingga selesai.
Jika sudah berhsil lohon ke laman kemanker.go.id nantinya akan uncul notifikasi yang memberikan keterangan tentang status pekerja.
Pekerja akan diberikan pemberitahuan terpilih atau tidaknya sebagai penerima manfaat BLT gaji 2022.
Jika Anda salah satu penerimanya, Anda akan mendapatkan notifikasi ‘telah ditetapkan’ sebagai penerima BLT Gaji 2022.
Notifikasi tersebut juga menerima informasi mengani penyaluran dana BLT Gaji 2022. Salah satu contohnya, jika sudah disalurkan akan muncul keterangan ‘ telah cair ke rekening Anda.
Baca Juga: Karyawan yang Tidak Terdaftar BSU Masih Punya Kesempatan Dapat Rp3.5 Juta Ini Syarat Daftarnya
Source | : | setkab.go.id,Kemnaker.go.id |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar