KPK pun memeriksa Brotoseno atas dugaan pelanggaran kode etik, namun tak menemukan bukti.
Angie semula menutup-nutupi hubungannya dengan perwira menengah Polri itu.
Namun, akhirnya dia terbuka.
Pada 27 Desember 2011, Angie mengajak Brotoseno melakukan kunjungan kerja DPR ke daerah pemilihannya di Wonosobo, Jawa Tengah.
Tak lama kemudian, foto-foto mesra keduanya tersebar.
Setelah memiliki bukti kuat keterlibatan Angie dalam kasus korupsi, KPK menetapkan mantan Puteri Indonesia sebagai tersangka karena menerima suap senilai Rp 2,5 miliar dan 1,2 juta dollar AS dari Grup Permai, milik Nazaruddin, agar meloloskan proyek pembangunan Wisma Atlet SEA Games, di DPR.
Angie pun kemudian dijebloskan ke penjara.
Saat dia dipenjara, Brotoseno tetap setia mendampinginya.
Bahkan, Brotoseno rela mengurus putra semata wayang Angie dengan mendiang suaminya Ajie Masaid, Keanu Jabaar Massaid.
Senasib dengan Angie, Brotoseno juga rupanya terseret kasus korupsi cetak sawah di Ketapang, Kalimantan Barat.
Dia pun dijatuhi hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider pidana kurungan tiga bulan.
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | Miya Dinata |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar