Dia sempat ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, lalu di Lapas Kelas I Cipinang sejak 18 November 2018.
Senasib dengan Angie, Brotoseno juga rupanya terseret kasus korupsi cetak sawah di Ketapang, Kalimantan Barat.
Dia pun dijatuhi hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider pidana kurungan tiga bulan.
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | Miya Dinata |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar