GridFame.id - Nampaknya riwayat Putra Siregar dan Chandrika Chika bakal tamat.
Pasalnya, terkuak korban pengeroyokan berasal dari keluarga mantan presiden sekaligus orang paling berpengaruh di Indonesia ini.
Seperti diketahui, Putra Siregar dan Rico Valentino terlibat pengeroyokan disebuah kafe.
Korban yang bernama Nur Alamsyah ini kemudian melaporkan keduanya ke polisi dan kini status keduanya pun jadi tersangka.
Tentang siapa Nur Alamsyah ini sempat jadi perdebatan.
Polisi sudah menepis isu bahwa ia adalah rekan dekat dari Wakapolri.
Namun usut punya usut ada juga dugaan bahwa Nur Alamsyah ini masih bagian dari Keluarga Cendana.
Jika benar, maka tak salah jika Putra Siregar dan Rico Valentino bisa langsung jadi tersangka.
Wah, makin panas nih!
Pada akun @gosiplambe12, terkuak ada seorang netizen yang mengirim DM menjelaskan kejadian yang terjadi.
Yang mengejutkan, sosok itu mengatakan korban pemukulannya adalah Keluarga Cendana.
Chandrika Chika pun tidak datang bersama Putra Siregar dan teman-temannya, melainkan hanya bertemu di sana.
Tiba-tiba saja Chika datang ke meja Putra sambil menangis.
Mereka pun datang ke meja sebelah untuk menghajar Nur Alamsyah di sana karena sudah mengira Chika diapa-apain.
Netizen pun langsung menanggapi unggahan ini.
'Pantesan ya langsung d tahan dan d jadiin tersangka. Ternyata lawany ngeri'
'Owalah pantesan langsung jd tersangka.. Ternyata lawannya dr pihak sonoh.. Dahlah.. Endingnya ngenes.'
'Mateng kooonnn lawannya gk main2 (emoji) Hadeeehhh bang thoriiikk untung udh gk sm cikacikuuuu (emoji)'
Menurut Nuralamsyah, Putra bersama Rico melakukan pengeroyokan di sebuah kafe di kawasan, Senopati, Jakarta Selatan, pada Rabu (2/3/2022) lalu.
“Kira-kira Jam 2 pagi itu pokoknya klien kita dikeroyoklah tanpa sebab, saya nggak tahu pelaku terpengaruh alkohol atau tidak,” ungkap kuasa hukum korban Ahmad Ali Fahmi melalui keterangan, Selasa, (12/4/2022).
Menurut dia, pihaknya telah memberikan tenggat waktu terhadap Putra Siregar dan Rico Valentino untuk melayangkan permintaan maaf atas kejadian tersebut.
Tetapi karena permintaan maaf tak kunjung dilakukan, Fahmi kemudian, melayangkan laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 11 Maret 2022.
Dalam laporan ke pihak polisi, Fahmi menyertakan sejumlah bukti seperti hasil visum, rekaman CCTV di lokasi kejadian, dan menghadirkan saksi-saksi yang bahkan turut menjadi korban pengeroyokan tersebut.
“Karena kita nunggu itikad baiknya, minta maaf, (tetapi) nggak mau minta maaf. Oleh karena itu, kita laporkan ke polisi,” ujar Fahmi.
Akibat aksi pengeroyokan tersebut, kata Fahmi, kliennya mengalami luka di bagian rahang kanan, diduga akibat pukulan benda tumpul.
“Luka dalam di bagian rahang kanan, ada bekas pukulan benda tumpul,” terang Fahmi.
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar