"Penyidik menahannya. Mulai tadi pagi. Keduanya (ditahan) selama 20 hari ke depan," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan saat dihubungi, Selasa (19/4/2022).
Vanessa Khong dan ayahnya ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin (18/4/2022) kemarin. Keduanya diperiksa mulai pukul 15.00 WIB hingga 23.00 WIB.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terungkap bahwa keduanya menerima aliran dana dari Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Wisnu mengatakan, Vanessa Khong menerima uang Rp 5 miliar dari Indra Kenz.
Selain itu menerima barang mewah bernilai Rp 349 juta, serta menerima sebidang tanah di wilayah Tangerang Selatan senilai Rp 7,8 miliar dari kekasihnya itu.
Sedangkan ayahnya, Rudiyanto Pei, terungkap menerima aliran dana dari Indra Kenz sebesar Rp 1,58 miliar.
Rudiyanto juga menyamarkan hasil kejahatan Indra Kenz dengan membeli 10 jam tangan mewah milik calon menantunya itu seharga Rp 8 miliar secara tunai.
Adapun jam tangan yang dibeli Rudiyanto dari Indra Kenz tersebut, jauh dari harga pasaran. Indra Kenz sebelumnya membeli jam-jam mewah itu seharga Rp 24 miliar.
Source | : | kompas |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar