GridFame.id- Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 1 juta yang akan dicairkan pemerintah sebelum Lebaran hingga saat ini belum juga cair.
Padahal pemerintah sempat menjanjikan BSU Rp1 juta akan dicairkan pada April 2022 menjelang Lebaran 2022.
Namun faktanya, jelang berakhirnya bulan April belum ada juga tanda-tanda pencairan BSU dalam waktu dekat.
Hal ini pun menjadi pertanyaan di sebagian besar masyarakat terutama para karyawan formal yang berharap mengenai pencairan BSU sebelum Lebaran.
Seperti terlihat beberapa komentar yang diberikan warganet di akun Instagram resmi milik BPJS Ketenagakerjaan.
Banyak dari mereka yang mempertanyakan kejalasan pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta dari pemerintah.
Camey_****: Selamat malam.. boleh sy bertanya… kira2 kapan BSu cair?
Julianaaa_***: Min BSU kapan
Dan sejumlah pertanyaan warganet yang lain. Lantas kira-kira kapan ya BSU dicairkan pemerintah?
Baca Juga: Tidak Semua Pekerja Ternyata Ini Kategori Penerima BSU Rp1 Juta dari Pemerintah
Dikutip dari balasan pengelola Instagram Kemnaker ke sejumlah warganet, menyebutkan saat ini pihak Kemnaker sedang mempersiapkan instrumen kebijakan pelakasanaan BSU 2022.
Kementerian yang dipimpin Ida Fauziyah itu memastikan penyaluran BSU dapat dijalankan dengan cepat dan tepat.
“Saat ini @kemnaker sedang mempersiapkan instrument kebijakan pelaksanaan BSU 2022 dan akan memastikan BSU dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat dan akuntabel ya,” jelasnya sebagaimana dikutip GridFame.id melalui Tribun.
Sayangnya, akun tersebut tidak memberikan secara pasti terkait dengan jadwal pencairan BSU Rp 1 juta dari pemerintah.
Hal ini sejalan dengan yang disampaikan pengelola Instagram BPJS Ketenagakerjaan yang tidak dapat memberikan informasi lanjutan terkait BSU.
Pasalnya menurut keterangan yang dijelaskan BSU masih dalam tahap penyusunan regulasi oleh pemerintah.
Dalam hal penyaluran BSU, BPJS Ketenagakerjaan yang menjadi penyedia data akan mempersiapkan penyedia data akan mempersiapkan data sesuai dengan krieria yang diatur dalam regulasi.
“Selamat siang Sahabat. Perihal Informasi rencana pemberian Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022, BPJAMSOSTEK sebagai mitra penyedia data mendukung kebijakan BSU 2022 akan mempersiapkan data sesuai dengan kriteia yang diatur dalam regulasi,” jelasnya.
“Namun sampai saat ini kami belum dapat memberikan informasi lebih lanjut terkait Bantuan Subsidi Upah (BSU) dikarenakan hal tersebut masih dalam tahap penyusunan regulasi oleh Pemerintah,” imbuhnya.
Baca Juga: Karyawan yang Tidak Terdaftar BSU Masih Punya Kesempatan Dapat Rp3.5 Juta Ini Syarat Daftarnya
Source | : | Instagram,Tribun |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar