GridFame.id –Sebelumnya pemerintah telah menyerukan akan mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 1 Juta kepada karyawan.
Namun kenyataannya bantuan yang digadang-gadang tersebut hingga kini belum juga terselesaikan.
Bantuan yang sedianya direncanakan cair sebelum Lebaran harus mengalami kemunduran hingga saat ini.
Bahkan dari pihak yang berwenang untuk menyalurkan belum memberi kejelasan terkait hal tersebut kepada warganet.
Untuk itu tim GridFame.id mencoba mencari kejelasan pencairan BSU kepada karyawan Rp1 juta tersebut.
Dari beberapa informasi yang dihimpun, Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwarr Sanusu mengungkapkan via KOMPAS.com bahw BSU saat ini masih dalam pembicaraan dengan pihak terkait.
Dirinya memastikan bahwa BSU akan mulai disalurkan sesegera mungkin.
“Iyalah (pemberian BSU) bulan ini. (April 20220 ini kan arahnya baru kemarin jadi kita ssegera melakukan koordinasi terkait dengan keputusan tersbut untuk bisa melakukan dengan cepat, sesuai dengan koridor dan regulasi yang ada. Terutama terkait dengan keungan negara,” uajrnya.
Tetapi kenyataannya hingga sudah masuk Mei BSU belum cair, bagaiaman tanggapan Kemnaker?
Baca Juga: BSU Rp1 Juta Tak Kunjung Cair Ini Kata BPJS Ketenagakerjaan
Terkait hal tersebut, Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi mengungkap bahwa Kemnaker sat aini masih masuk tahap finalisasi dan cek data calon penerima.
“Kami masih meminimalkan regulasi dan juga kita cek data calon penerima. Semoga kalau ini sudah selesai kitab isa menyalukan segera. Kita ingin perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporannya sesuai dengan tata Kelola yang baik,” jelasnya.
Saat disinggung terkait kepastian penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) pihaknya belum bsa memastikan.
Namun hanya bisa berharap penyaluran BSU ini akan segera terlaksana kepada mereka yang berhak.
“Kami ingin semua bisa disiapkan dengan baik, regulasi data calon penerima dan juga pelaporannya,” tegasnya.
Sebelumnya pada 6 April 2022 pemerintah telah menganggarkan Rp8.8 triliun untuk program BSU karyawan.
Nantinya dana tersebut rencananya akan disalurkan kepada 8.8 pekerja dengan syarat jumlah penghasilan di bawah Rp3.5 juta per bulan.
“Ada program baru yang diarahkan Bapak Presiden yaitu Bantuan Subsidi upah untuk gaji di bawah Rp3.5 juta. Besarnta Rp1 juta per penerima,” jelas Menteri Koordinator Bidang Perekenomian, Airlangga Hartanto.
Namun kenyataannya hingga kini program tersebut belum terealisasi di karyawan yang telah memiliki kartu aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Karyawan yang Tidak Terdaftar BSU Masih Punya Kesempatan Dapat Rp3.5 Juta Ini Syarat Daftarnya
Source | : | Kompas |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar