Hotman mengatakan, ia tengah menyiapkan sejumlah bukti untuk memperkuat laporannya. Seperti, foto-foto yang pernah Iqlima Kim kirimkan kepadanya.
Selain itu, bukti lainnya, yakni video kebersamaannya dengan Iqlima Kim saat menonton pertandingan tinju yang diunggah Hotman Paris melalui akun Instagram miliknya.
Diberitakan sebelumnya, Hotman Paris dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Sabtu (2/4/2022) atas unggahannya di media sosial yang diduga bermuatan asusila.
Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/1698/IV/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 2 April 2022.
Hotman Paris disangkakan dengan Pasal 27 Ayat 1 Juncto Pasal 45 Ayat 3 tentang Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Source | : | Instagram,kompas |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar