"Dengan memperhatikan kondisi saat ini di mana penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali," kata Jokowi dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5/2022).
Jokowi juga mengatakan masker juga hendaknya tetap digunakan oleh warga yang sedang batuk dan pilek. "Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas," ujarnya.
Selain melonggarkan kebijakan pemakaian masker, presiden juga mengumumkan bahwa pelaku perjalanan dalam dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap tidak perlu lagi untuk melakukan tes Covid-19 sebagai syarat perjalanan.
"Tidak perlu lagi untuk melakukan tes swab PCR maupun antigen," kata Jokowi.
Untuk diketahui, situasi pandemi Covid-19 mengalami perbaikan beberapa waktu belakangan. Penambahan kasus virus corona berangsur-angsur turun.
Menurut data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 terbaru, Senin (16/5/2022), bertambah 182 kasus Covid-19 dalam sehari. Dengan demikian, total ada 6.050.958 kasus Covid-19 terhitung sejak awal pandemi 2 Maret 2022. Dalam periode yang sama, bertambah 263 pasien sembuh, sehingga totalnya menjadi 5.889.797 kasus sembuh.
Sementara, jumlah pasien meninggal bertambah 6, sehingga total ada 156.464 kasus kematian. Adapun kasus aktif virus corona jumlahnya kini mencapai 4.679 kasus.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Presiden Jokowi: Boleh Tak Pakai Masker Saat Aktivitas di Luar Ruangan" dan Kompas.com dengan judul "Alasan Jokowi Longgarkan Pemakaian Masker: Covid-19 Semakin Terkendali"
Source | : | kompas |
Penulis | : | Miya Dinata |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar