GridFame.id - Kabar terbaru menyebutkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melonggarkan pemakaian masker.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan pelonggaran pemakaian masker di Indonesia pada Selasa (17/5/2022).
Bukan sembarangan pelonggaran ini diumumkan, tetap ada syaratnya yakni bila kondisinya tidak padat orang.
"Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang,
maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," ujar Jokowi melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Kendati demikian, tambahnya, masyarakat masih wajib memakai masker saat berkegiatan di ruang tertutup dan transportasi publik.
"Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia (lanjut usia), atau memiliki penyakit komorbid, maka saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas," tutur Jokowi.
Aturan yang sama juga berlaku untuk masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek. Mereka tetap wajib memakai masker saat beraktivitas.
Adapun kebijakan pelonggaran pemakaian masker ini, ujarnya, berhubungan dengan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali.
Alasan Jokowi Pelonggaran Penggunaan Masker
Presiden Joko Widodo akhirnya mengumumkan kebijakan pelonggaran penggunaan masker. Alasannya, situasi pandemi Covid-19 di Indonesia sudah menunjukkan perbaikan.
"Dengan memperhatikan kondisi saat ini di mana penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali," kata Jokowi dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5/2022).
Jokowi juga mengatakan masker juga hendaknya tetap digunakan oleh warga yang sedang batuk dan pilek. "Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas," ujarnya.
Selain melonggarkan kebijakan pemakaian masker, presiden juga mengumumkan bahwa pelaku perjalanan dalam dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap tidak perlu lagi untuk melakukan tes Covid-19 sebagai syarat perjalanan.
"Tidak perlu lagi untuk melakukan tes swab PCR maupun antigen," kata Jokowi.
Untuk diketahui, situasi pandemi Covid-19 mengalami perbaikan beberapa waktu belakangan. Penambahan kasus virus corona berangsur-angsur turun.
Menurut data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 terbaru, Senin (16/5/2022), bertambah 182 kasus Covid-19 dalam sehari. Dengan demikian, total ada 6.050.958 kasus Covid-19 terhitung sejak awal pandemi 2 Maret 2022. Dalam periode yang sama, bertambah 263 pasien sembuh, sehingga totalnya menjadi 5.889.797 kasus sembuh.
Sementara, jumlah pasien meninggal bertambah 6, sehingga total ada 156.464 kasus kematian. Adapun kasus aktif virus corona jumlahnya kini mencapai 4.679 kasus.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Presiden Jokowi: Boleh Tak Pakai Masker Saat Aktivitas di Luar Ruangan" dan Kompas.com dengan judul "Alasan Jokowi Longgarkan Pemakaian Masker: Covid-19 Semakin Terkendali"
Source | : | kompas |
Penulis | : | Miya Dinata |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar