Ia membenarkan sengaja mengunggah dokumen tersebut sebagai bukti dugaan korupsi yang dilakukan oleh Ahmad Sahroni.
"Betul, saya meng-upload itu. Saya upload secara berturut-turut. Isinya follow up seorang pejabat yang diduga melakukan tindak pidana korupsi, yakni penyalahgunaan jabatan untuk pengadaan barang mewah tanpa dikenai pajak," kata Adam Deni.
Ia awalnya mengaku mendapat dokumen tersebut dari rekannya yang juga menjadi terdakwa, Ni Made.
Adam Deni mendapat informasi dari Ni Made bahwa Ahmad Sahroni telah melakukan pembelian ilegal berupa sepeda dari luar negeri agar tidak membayar pajak negara.
Niatnya ia ingin langsung melaporkan ke KPK, namun sadar bahwa dirinya pegiat Media Sosial, sehingga dirinya unggah terlebih dahulu ke instagram.
"Kita berdua ingin melapor ke KPK. Cuma karena status saya sebagai pegiat media sosial, saya ingin follow up lewat media sosial agar memperoleh atensi publik dahulu," ujar Adam Deni.
Adam Deni kemudian mengunggah informasi tersebut ke media sosialnya karena yakin akan menyita perhatian publik.
"Yang punya data jual beli itu Ni Made. Track record saya di sosial media banyak membuka kasus dan tak ada hoaks juga. Saya upload karena saya yakin atensi publik tinggi dari media sosial saya," lanjutnya.
Ia turut menjelaskan, hal itu dilakukan karena ingin menegakkan apa yang tidak beres dari yang dilakukan Ahmad Sahroni selaku wakil rakyat.
"Tugas kita menegakan apa yang berbelok kita luruskan. Ni Made ini bertransaksi dan menemukan ada yang tidak beres. Yang menemukan Ni Made. Kisaran harga sepeda itu sekitar Rp 380 juta," ucap Adam Deni.
Source | : | Tribunnews.com,Youtube |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar