Mengenai harganya pun dibagi dalam berbagai golongan yakni mulai dari pelanggan tegangan rendah hingga tinggi.
Untuk mengetahui lebih jelasnya cek daftar lengkapnya berikut ini.
Rp1.352 per kWh untuk pelanggan tegangan rendah (TR) 900VA-RTM;
Rp1.444,7 per kWh untuk:
Pelanggan 1.300 VA, Pelanggan 2.200 VA, Pelanggan 3.500 VA, Pelanggan 5.500 VA, Pelanggan bisnis 6.600 VA-200 kVA dan Pelanggan pemerintah 6.600 VA-200 kVA;
Rp1.444,74 per kWh untuk pelanggan tegangan menengah (TM) seperti pelanggan bisnis, industri dan pemerintah dengan daya di atas 200 kVA;
Dan Rp996,74 per kWh untuk pelanggan tegangan tinggi (TT) untuk industri dengan daya di atas 30.000 kVA;
Itulah tadi rincian kenaikan tarif dasar listrik yang akan terealisasi pada Juli 2022 mendatang.
Baca Juga: Menkeu Bawa KABAR Bahagia Soal Tarif Listrik hingga BBM Pertamina
Source | : | pln.co.id |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar