GridFame.id -
Wanda Hamidah nampaknya kini mulai ketakutan.
Ia terus meminta kepada sang mantan suami untuk berdamai saja.
Setelah, sebelumnya ia dilaporkan atas perusakan rumah dan penistaan.
Menurut penuturan sang mantan suami, ia telah melakukan perusakan pekarangan rumah.
Bukan hanya sekali, namun kejadian tersebut sudah kedua kalinya.
Hal tersebut lah yang membuat sang mantan suami, Daniel Patrick melaporkan ke polisi.
Pada kejadian pertama, ia masih mengampuni Wanda Hamidah, namun kali ini ingin memberikan efek jera.
Wanda Hamidah pun telah berupaya untuk melakukan mediasi.
Dimana ia juga bersedia untuk mengganti semua kerusakan yang dialami oleh Daniel Patrick.
Lantaran jika kasus ini dilanjutkan, Wanda Hamidah bisa tejerat hukuman maksimal 2 tahun penjara.
Source | : | KOMPAS.com |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar