"Bukan dari Peradi ya," tegas Denise Chariesta.
Arnol Sinaga bahkan menyebut jika Razman Arif Nasution tidak diterima sebagai anggota dari Peradi.
"Enggak diterima sama Peradi," ujar Arnol Sinaga.
"Enggak diterima ya?" kata Denise Chariesta lalu tertawa.
Arnol Sinaga lantas menjelaskan bahwa dirinya telah melaporkan Razman Arif Nasution ke pihak yang berwajib.
"Kasusnya itu memaksa dengan pengancaman kepada seseorang untuk melakukan sesuatu," kata Arnol Sinaga.
"Laporan itu sih ancamannya cuma satu tahun, tapi bisa ditahan," imbuhnya.
Arnol Sinaga pun menceritakan laporannya terhadap Razman Arif Nasution.
Menurut Arnol Sinaga kini laporannya terhadap Razman Arif Nasution telah ditangani oleh Polres.
"Awalnya laporan saya buka LP-nya di Polda Metro Jaya, cuma kan Dirkrimum Polda Metro Jaya anti preman."
"Sementara yang kita laporkan ini preman kampung, jadi saat ini LP itu sudah dilimpahkan ke Polres," ungkap Arnol Sinaga.
Source | : | Tribun Style |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar