Berdasarkan kelas PBI dan Non PBI tersebut ketentuan luas kamar tempat tidur akan berbeda.
Di mana kelas untuk peserta PBI minimal luas per tempat tidur (dalam meter persegi/m2 sebesar 7.2 meter.
Kemudian untuk kelas peserta non OBU luas per tempat tidur sebesar 10 meter persegi dengan maksimal 4 temoat tidur per ruangan.
Dalam sumber yang berbeda, disebutkan juga bahwa ada kemungkinan bahwa besaran iuran kelas standar peserta BPJS kesehatan kemungkinan berada di kisaran Rp50-75 ribu.
“Iuran akan diturunkan nanti akan dihitung ulang , kira-kira dari Rp50 ribu hingga Rp75 ribu yang saya dengar,” ujarn Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregal dikutip dari Bisnis.
Baca Juga: Tak Perlu Bingung Ini Cara Pengaktifan Kembali KIS PBI Jaminan Kesehatan yang Nonaktif
Source | : | BPJS Kesehatan,bisnis.com |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar