GridFame.id- BPJS Kesehatan adalah kartu yang wajib dimiliki masyarakat Indonesia untuk memberikan perlindungan kesehatan berupa penanggungan biaya pengobatan.
Dengan adanya kartu BPJS Kesehatan Anda akan dipermudah untuk mengklaim beberapa fasilitas yang ditanggung.
Adapun program BPJS Kesehatan ini telah ditetapkan dalam UU No.24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggaraan Sosial.
Di mana setiap warga negara berhak mendapatkan fasilitas dari jaminan kesehatan yang diatur pemerintah.
Lalu bagaiamana jika ternyata kartu BPJS Kesehatan yang dimiliki tidak sengaja rusak ataupun hilang?
Ada beberapa tahapan yang harus Anda lalui untuk mencetak ulang kartu BPJS Kesehatan yang hilang.
Pertama yakni Anda dapat mencetak ulang kartu dengan online yakni dengan mengunduh aplikasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Play Store/ App Store.
Kemudian buka aplikasi dan lajukan pendaftaran dengan mengisi data pribadi seperti nomor kartu BPJS, KTP dan nomor telepon.
Setelah itu masuk dengan menggunakan nomor kartu/usernem/email dan password yang telah didaftarkan.
Baca Juga: Jadi Syarat Ini Itu, Begini Pengaktifan Kembali BPJS Kesehatan yang Sudah Non Aktif
Pada menu utama silahkan Anda pilih menu ‘Cetak kart e-ID’ .
Source | : | BPJS Kesehatan |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar