GridFame.id- Pemerintah pusat resmi membatalkan kenaikan tarif masuk taman ke Taman Wisata Candi Borobudur.
Saat ini tarif Candi Borobudur kepada wisatawan baik lokal maupun mancanegara batal naik berdasarkan arahan Presiden Jokowi yang terbaru.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUOR) Basuki Hadimuljono mengungkapan mengenai hal ini.
Dalam keterangannya ia membeberkan bahwa tarif masuk Candi Borobudur untuk umum akan tetap dikenakan Rp50 ribu per orang
“Intinya tidak ada kenaikan tarif, tetap Rp50 ribu. Anak-anak pelajar SMA ke bawah tetap Rp5 ribu,” jelasnya usai menghadiri ‘Rapat Terbatas tentang Pariwisata’ di Istana Kepresidenan Jakarta seperti dikutip GridFame.id dari Antara.
Selain mengenai tarif naik ke atas candi Borobudur yang batal naik, ia juga membahas tentang kuota masuk.
Basuki menuturkan pemerintah hanya akan membatasi kuota masuk, yakni 1.200 orang per hari dengan mewajibkan pengunjung untuk mendaftar secara daring terlebih dahulu.
Lebih lanjut pengunjung juga harus didampingi oleh pemandu wisata yang sudah terdaftar (Tour Guide).
Terutama hal ini berlaku untuk iwsatawan yang ingin naik ke atas candi Borobudur.
Baca Juga: Tok!Tarif Listrik per Awal Juli 2022 Mengalami Kenaikan Ini Rinciannya
Tetap harus memakai tour guide (pemandu wisata yang terdaftar),” bebernya
Source | : | antara |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar