Selain itu, pengunjung juga diwajibkan untuk mengenakan alas kaki yang sudah disediakan.
“Tidak boleh pakai sepatu biasa karena itu mengikis batuan, jadi memang disediakan alas kaki untuk naik ke atas,” jelasnya.
Adapun kebijakan baru ini untuk membatasi kuota pengunjung dilakukan untuk konservasi terhadap candi terbesar bagi umat Budha tersebut.
Sementara itu Menko Maritim dan Investasi Luhur Binsar sebelumnya juga pernah mengatakan contoh pelestarian objek pariwisata Borobudur ini dengan Mesir.
Di mana pengunjung di Piramida Mesir dilarang untuk naik hingga ke sana.
“Seperti Mesir tadi contohnya sudah dilarang sama sekali tidak boleh naik ke Piramida. Pak Menko sudah dipelajri juga, termasuk Machu Picchu,” ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi Widodo memutuskan untuk menaikan tarif naik ke atas candi Borobudur mejadi Rp750 ribu untuk turif lokal dan USD100 untuk turis asing.
Adapun wacana kenaikan tarif dulunya diharapkan membangkitkan sektor pariwisata dan ekonomi masyarakat sekitar.
Baca Juga: Tarif Listrik Golongan Ini Bentar Lagi Naik Masyarakat Diminta Siapkan Uang Lebih
Source | : | antara |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar