Tak sendiri, ia akan hadir bersama kakaknya, Firmansyah yang juga diduga melakukan penganiayaan terhadap pelapor, Rudi.
Ini sudah kedua kalinya, Iko Uwais dan kakaknya dipanggil oleh pihak kepolisian.
"IU dan F sesuai dengan panggilan satreskim. Ini panggilan yang kedua. Langsung konfirmasinya akan hadir langsung," kata Hengki.
Apabila Iko Uwais dan kakaknya, Firmanayah kembali tak hadiri panggilan kedua ini, maka keduanya akan dijemput oleh polisi ke rumahnya sesuai mekanisme yang berlaku.
"Mekanismenya ada. Kalo nggak dateng lagi kita jemput. Ada aturannya," ujar Hengki.
Pasalnya berkali-kali Iko Uwais mangkir pemeriksaan dengan alasan tak jelas.
"Ketika tidak hadir dengan tidak ada alasan yg jelas itu ada mekanismenya diatur undang-undang," lanjutnya.
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar