GridFame.id -
Iko Uwais secara terang-terangan membuka pintu damai.
Belum lama ini, Iko Uwais dilaporkan oleh seorang pria atas kasus penganiayaan.
Dimana menurut pelapor, Iko Uwais melakukan pemukulan terhadapnya.
Bahkan, ia dipukul sampai babak belur oleh Iko Uwais.
Iko Uwais sendiri beralasan jika ia tak terima istrinya dihina.
Berawal dari penagihan utang, Iko Uwais darah tinggi ketika tahu istrinya dihina.
Pihaknya pun mengatakan kalau pria itu berbicara tak sesuai fakta.
Mereka mengungkapkan kalau Iko Uwais juga hanya berusaha membela kakaknya saja.
Namun, mendadak Iko Uwais kini meminta jalur damai usai terancam bakal di jemput paksa.
Melansir dari Tribunnews.com, pria yang melaporkannya bernama Rudi. Ia membuka jalur damai terhadap sosok pelapornya itu.
Diketahui, Rudi adalah desainer interior di rumah Iko Uwais yang dituding tidak melakukan pekerjaannya.
Rahim Key, pengacara Iko Uwais, mengatakan, kliennya mematuhi proses hukum serta tetap membuka pintu damai.
"Iko Uwais memiliki itikad baik dan membuka diri pada saudara Rudi untuk menempuh jalan damai, bahkan sejak setelah kejadian," kata Rahim Key, Rabu (15/6/2022) malam.
Iko Uwais sampai saat ini masih merasa tidak bersalah dan hanya membela diri saat Rudi diduga mengancam keselamat kakaknya.
Pihaknya menuding kalau laporan Rudi di Polres Metro Bekasi Kota dianggap tidak sesuai fakta yang terjadi.
"Saudara Rudi telah memutarbalikkan fakta dalam laporannya," kata Leonardus Sagala, pengacara lain Iko Uwais.
Iko Uwais tidak pernah melakukan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap Rudi.
"Rudi yang hendak melakukan pemukulan pada kakak klien kami, sehingga Iko Uwais mencegah dan membela kakaknya supaya tidak terluka," ucap Leonardus Sagala.
Iko Uwais justru kini merasa difitnah yang kemudian melaporkan balik Rudi ke Polda Metro Jaya.
Pihak Kapolres Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki mengatakan bahwa Iko Uwais dikonfirmasi akan hadiri pemeriksaan hari ini sekitar ba'da magrib.
Tak sendiri, ia akan hadir bersama kakaknya, Firmansyah yang juga diduga melakukan penganiayaan terhadap pelapor, Rudi.
Ini sudah kedua kalinya, Iko Uwais dan kakaknya dipanggil oleh pihak kepolisian.
"IU dan F sesuai dengan panggilan satreskim. Ini panggilan yang kedua. Langsung konfirmasinya akan hadir langsung," kata Hengki.
Apabila Iko Uwais dan kakaknya, Firmanayah kembali tak hadiri panggilan kedua ini, maka keduanya akan dijemput oleh polisi ke rumahnya sesuai mekanisme yang berlaku.
"Mekanismenya ada. Kalo nggak dateng lagi kita jemput. Ada aturannya," ujar Hengki.
Pasalnya berkali-kali Iko Uwais mangkir pemeriksaan dengan alasan tak jelas.
"Ketika tidak hadir dengan tidak ada alasan yg jelas itu ada mekanismenya diatur undang-undang," lanjutnya.
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar