GridFame.id - Bukan Nikita Mirzani dan Hotman Paris, Ivan Tanjaya pemiilik Holywings! namanya kini menjadi sorotan usai ramai kasus promo yang menjerat enam pegawai jadi tersangka.
Nikita Mirzani dan Hotman Paris hanya selaku pemegang saham Holywings, sang pengacara kondang kini angkat bicara soal promosi minuman keras gratis diberikan untuk orang pemilik nama Muhammad dan Maria.
Nama Nikita Mirzani dan Hotman Paris memang belakangan ikut disentil publik lantaran sempat dianggap sebagai pemilik Holywings.
Promo Holywings yang beredar di sosial media belakangan menuai kontroversi.
Hotman menegaskan bahwa promosi yang dianggap sebagai penistaan agama itu sama sekali tak melibatkan pimpinan di Holywings.
Hotman pun mengungkap alasan pimpinan Holywings tidak ikut dijerat polisi.
Lain halnya dengan enam pegawai yang kini jadi tersangka terjerat beberapa pasal.
Keenam pegawai Holywings yang terlibat pembuatan promosi itu sebelumnya telah ditangkap di kantor pusat Holywings di kawasan Serpong, Tangerang Selatan.
Masing-masing pegawai berinisial EJD (27), NDP (36), DAD (27), EA (22), AAB (25), dan AAM (25) yang memiliki jabatan dan peran berbeda. Mereka disebut berkontribusi dalam menayangkan promosi miras itu.
Hotman Paris Angkat Bicara Pimpinan Holywings Tidak Ikut Dijerat Polisi
Hotman menilai wajar jika polisi hanya menindak enam karyawan Holywings yang terlibat dalam pembuatan poster promosi itu.
"Memang itu kan sifatnya promosi biasa sehingga tidak sampai persetujuan dari pimpinan," kata Hotman kepada Kompas.com, Senin (27/6/2022).
Hal ini disampaikan Hotman menjawab kritik para warganet terkait tak ikut ditindaknya pimpinan Holywings terkait promosi yang dianggap penistaan agama itu. Hotman beralasan, pimpinan Holywings tak ikut terlibat karena promosi miras itu pada dasarnya sudah menjadi program rutin yang berjalan.
Menurut dia, selama ini Holywings memang rutin mengadakan promosi serupa dengan melihat dari nama yang banyak berkunjung ke outlet restoran tersebut.
"Misalnya waktu itu kita adakan promosi minuman gratis untuk yang namanya Yuliani-Yuliana. Kan banyak orang dengan nama itu berkunjung ke Holywings makanya kita pilih," kata Hotman. Nama Muhammad dan Maria pun sama. Nama itu dipilih karena banyak orang dengan nama tersebut berkunjung ke Holywings.
Oleh karenanya, saat mengadakan promosi dengan nama itu, tim kreatif dan medsos tak lagi meminta persetujuan pada pimpinan.
Namun, rupanya pemilihan nama itu menimbulkan masalah dan dianggap penistaan agama. "Saya mengakui bahwa pemilihan nama itu tidak sensitif. Oleh karenanya satu jam setelah posternya diunggah dan pimpinan dapat laporan, itu langsung dihapus," kata Hotman.
6 pegawai Holywings jadi tersangka
"Pertama, EJD selaku direktur kreatif HW. Ini jabatan tertinggi sebagai direksi. Perannya adalah mengawasi empat divisi, kampanye, production house, grapic designer, dan medsos," ujar Kepala Kepolisian Resor Jakarta Selatan Budhi Herdi saat konferensi pers, Jumat (24/6/2022).
Sementara itu, NDP menjabat sebagai kepala tim promosi. NDP berperan sebagai desainer program dan meneruskan hasil promosi ke tim kreatif. DAD adalah orang yang mendesain promosi miras, sedangkan EA menjabat sebagai admin tim promo yang berperan mengunggah hasil promosi ke media sosial.
"Kelima AAB, perempuan, 25 tahun, selaku social media officer, bertugas meng-upload posting-an media sosial terkait HW. AAM adalah admin tim promo, dia betugas memberikan request atau permintaan ke tim kreatif dan memastikan sponsor untuk event di HW," ucap Budhi.
Budhi mengatakan, keenam pegawai itu ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 14 ayat 1 dan 2 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 1946 dan Pasal 156 atau Pasal 156A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Mereka juga dijerat Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Kami menerapkan bahwa telah diduga telah terjadi tindak pidana dengan sengaja menyiarkan berita bohong yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan rakyat," kata Budhi.
"Juga terkait dugaan tindak pidana dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan kebencian atau penghinaan terhadap suatu golongan, penyalahgunaan penodaan terhadap suatu agama yang ada di Indonesia dengan ancaman hukuman paling tinggi 10 tahun penjara," ucap Budhi.
Holywings Bukan Milik Nikita Mirzani dan Hotman Paris
Holywings didirikan oleh PT Aneka Bintang Gading pada tahun 2014 dengan Ivan Tanjaya sebagai co-founder.
Apa latar belakangnya mendirikan perusahaan kontroversial itu?
Sosok Ivan Tanjaya
Siapa pemilik Holywings? Perusahaan yang bergerak di bidang usaha food and beverage ini tengah tersandung masalah hukum karena melakukan promo penjualan minuman keras beralkohol dengan menyinggung agama.
Ivan Tanjaya pun disebut-sebut sosok konglomerat namun tak diketahui berapa pundi-pundi penghasilan dari pemilik Holywings ini.
Nama Holywings pun langsung menuai perhatian publik. Sosok pemilik Holywings bahkan membuat penasaran publik. Selama ini, Holywings sering dikaitkan dengan artis Nikita Mirzani dan Hotman Paris yang memang tercatat memiliki saham di perusahaan tersebut.
Selain Nikita Mirzani dan Hotman Paris, siapa orang yang sebenarnya berada di balik Holywings sebagai pendiri dan pemilik? Hingga saat ini, Holywings memiliki tiga jenis usaha, yakni Holywings Bar, Holywings Club, dan Holywings Restaurant.
Yang kini tengah tersangkut masalah hukum adalah Holywings Bar. Holywings sendiri didirikan oleh PT Aneka Bintang Gading pada tahun 2014. Co-Founder Holywings adalah Ivan Tanjaya (33 tahun).
Sementara itu, Hotman Paris dan Nikita Mirzani resmi menjadi pemegang saham Holywings pada bulan Mei 2021. Selain sebagai pemegang saham, Hotman Paris juga ditunjuk menjadi pengacara bisnis usaha bar-resto tersebut.
Saat memberikan keterangan atas pembelian saham Holywings, Hotman mengatakan, dirinya dan Nikita bakal turut serta dalam pembangunan beach club terbesar di Asia, dikutip dari Wartakota.
Source | : | kompas,Wartakota |
Penulis | : | Miya Dinata |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar