GridFame.id - Simak selengkapnya cara cabut berkas PPDB Online 2022 berikut ini.
Mau tahu bagaimana cara cabut berkas PPDB Online 2022?
Simak artikel ini untuk tahu cara cabut berkas PPDB Online 2022.
Memasuki bulan Juni, pendaftaran sekolah sudah mulai dibuka baik jenjang SMP maupun SMA.
Agar bisa masuk ke sekolah yang sesuai dengan kebutuhan, maka orangtua dapat mendaftarkan putra putrinya melalui jalur PPDB online.
Adapun alur PPDB Online biasanya dimulai dari pengumuman, pendaftaran, seleksi dan pengumuman penerimaan.
Pendaftaran dilakukan melalui daring, namun ada daerah tertentu yang memperbolehkan pendaftaran via offline dengan menyediakan syarat-syarat dan dokumen yang diperlukan.
Hal dan langkah pertama yang perlu dilakukan jika Anda ingin mendaftar adalah dengan membuat akun PPDB online, sesuai wilayah masing-masing.
Setelah memiliki akun, pastikan Anda mengisi formulir dan menyiapkan berkas persyaratan apa saja yang dibutuhkan.
Baca Juga: PPDB Online 2022 Jateng Tingkat SMA dan SMK Buka Sebentar Lagi Ini Jadwal Lengkap Dengan Syaratnya
Setelah itu jangan lupa lakukan juga aktivasi akun PPDB online agar aman saat mengunggah dokumen ataupun mengisi formulir.
Setelah mendaftar, tunggu proses seleksi berlangsung. Ada beberapa seleksi jalur PPDB seperti zonasi, afirmasi, jalur prestasi hingga jalur pindah tugas orangtua, maupun anak guru.
Setelah proses seleksi berlangsung, sekolah akan mengumumkan penerimaan siswa dan pendaftaran ulang.
Lantas, bagaimana cara cabut berkas pendaftaran PPDB Online?
Dikutip dari Youtube Dinkominfo Banyumas, untuk melakukan mencabut berkas langkahnya seperti ini:
- klik tombol permintaan cabut berkas
- isi alasan Anda.
- Setelah selesai, klik kirim permintaan cabut berkas.
Setelah itu, tunggu sampai diverifikasi oleh pihak sekolah yang dituju pada pilihan pertama atau kedua.
Anda akan kembali pada step pendaftaran sekolah.
Meski demikian, cara cabut berkasi di wilayah lainnya mungkin akan berbeda. Untuk informasi yang lebih lanjut Anda bisa menghubungi panitia PPDB Online dan sampaikan pengaduan terkait cabut berkas.
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar