GridFame.id- Prosedur cara daftar BPJS Kesehatan via Mobile JKN bagi calon peserta baru.
Tidak perlu bingung cukup ikuti cara daftar BPJS Kesehatan via Mobile JKN untuk menjadi peserta jaminan kesehatan pemerintah.
Untuk lebih jelasnya simak cara daftar BPJS Kesehatan via Mobile JKN berikut ini.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan adalah lembaga khusus yang bertugas untuk menyelenggarakan jaminan kesehatan bagi seluruh masyaakat Indonesia.
BPJS Kesehatan berupaya agar seluruh masyarakat Indonesia mendapat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan.
Bagi Anda calon peserta BPJS kesehatan, kini dapat dengan mudah melakukan pendaftaran secara online.
Tidak perlu susah payah melakukan antrean di kantor cabang (kacab) BPJS Kesehatan terdekat dengan lokasi Anda.
Untuk melakukan pendaftaran Anda cukup sediakan ponsel dan unduh aplikasi JKN di smartphone.
Nantinya setelah menjadi peserta BPJS Kesehatan, masyarakat perlu membayar sejumlah iuran yang akan ditanggungkan setiap bulannya sesuai dengan pilihan kelas masing-masing.
Baca Juga: Kelas BPJS Kesehatan Resmi Dihapus Mulai Bulan Depan Ini Daftar Iuran Terbaru
Syarat daftar BPJS Kesehatan via Mobile JKN
Unduh dan install aplikasi Mobile JKN dari PlayStore atau AppStore, kemudian klik daftar dan pilih ‘Pendaftaran Peserta Baru’
Source | : | BPJS Kesehatan |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar