3. Biaya iuran BPJS Kesehatan kelas 3: Rp 35 ribu per bulan
Namun bagi BPJS Kesehatan khusus kelas 3 mendapatkan subsidi dari pemerintah sebesar Rp 7 ribu per bulan untuk setiap orangnya.
Oleh karenanya, total biaya yang harus dibayarkan sebenarnya adalah Rp 42 ribu per bulan untuk setiap orangnya.
Sementara itu iuran BPJS Kesehatan bagi peserta penerima upah (PPU) seperti pekerja swasta atau ASN, TNI, dan Polri, iuran BPJS Kesehatan yakni 5 persen dari gaji yang diterima.
Dari 5 persen tersebut, peserta membayar 1 persen dan 4 persen lainnya dibayarkan oleh pemberi kerja.
Kebijakan Iuran BPJS Kesehatan Terbaru
Pemerintah akan segera melakukan perubahan iuran BPJS Kesehatan menyusul kebijakan penghapusan kelas.
Baca Juga: Kelas BPJS Kesehatan Resmi Dihapus Mulai Bulan Depan Ini Daftar Iuran Terbaru
Pemerintah akan mempertimbangkan nominal iuran BPJS Kesehatan sesuai dengan penyedia fasilitas kesehatan seperti rumah sakit dan puskesmas.
Perubahan kelas ini bisa menjadikan biaya iuran BPJS Kesehatan semakin tinggi.
Saat ini proses ketetapan tarif iuran BPJS Kesehatan setelah penghapusan kelas masih dikaji oleh Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, DJSN dan BPJS Kesehatan.
Baca Juga: Begini Cara Dapat Rp 10 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan Cukup Siapkan Syarat Ini
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar