GridFame.id -
Heboh soal Prof Bambang yang ternyata duduki jabatan mentereng di Universitas Moestopo.
Sebelumnya, Doddy Sudrajat mengatakan jika ada sosok yang membiayai Mayang berkuliah di Universitas Moestopo.
Rencananya Mayang bakal berkuliah di FKG (Fakultas Kedokteran Gigi).
Netizen pun curiga jika sosok yang membiayainya adalah Prof Bambang.
Sebab, selama ini Prof Bambang selalu terlibat dalam keluarga Doddy Sudrajat.
Tak main-main ia bahkan menduduki jabatan bukan semabarangan pada Univeristas itu.
Sayangnya, hal tersebut malah bisa menjadi boomerang bagi Prof Bambang.
Dimana sosok ini membeberkan Prof Bambang kemungkinan malah bisa terkena kasus pidana.
Dikutip dari akun instagram @madamgosip.official, ketika dilakukan pengecekkan, nama Prof Bambang berada di daftar orang yang punya jabatan penting di Universitas Moestopo.
Terlihat dalam unggahan tersebut nama Prof Bambang Saputra menjabat sebagai sekertaris dalam yayasan Universitas Moestopo.
"Setelah telusuri Dan ternyata Prof Bambang memiliki jabatan di Univ Moestopo,
Jadi gmana bestiee ?" tulis sang admin.
Unggahan tersebut pun ramai dengan komentar para warganet.
Salah satu warganet malah mengatakan jika Prof Bambang bisa dipidana gegara melakukan KKN (Korupsi Kolusi Nepotisme).
"Sudah ku duga, pasti lampu taman dibalik semua ini, ya mungkin dia mikir gak dapat kakaknya dapat adiknya juga ok," @rin***.
"Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN)," @ell***.
"betulll bgt hayooo @universitasmoestopo malu gak tuhhhh asal aja tggl masukkan mayg tanpa test ujian jga pdhl ips," @alI***.
"eh allah ternyata si bambang to donaturnya.. pantes aja," @ryu***.
Source | : | |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar