Persalinan normal dengan tindakan emergency dasar di puskesmas: Rp950.000;
3. Pemeriksaan pascapersalinan
Kunjungan neonates (bayi baru lahir usia 0-28 hari) ketiga (KN3) dan ibu nfas ketiga (KF3): Rp25.000 per kunjungan;
Tindakan pascapersalinan di puskesmas: Rp175.000;
Pelayanan rujukan komplikasi kebidanan dan/atau neonatal: Rp125.000;
Baca Juga: Mengenai Tarif Iuran Terbaru Dirut BPJS Kesehatan Mengaku Masih Bingung
Source | : | BPJS Kesehatan |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar