GridFame.id - BPJS Kesehatan baru apakah langsung bisa digunakan? Cek ulasannya.
Banyak yang belum paham kapan BPJS Kesehatan bisa digunakan setelah melakukan pendaftaran.
BPJS Kesehatan dibuat oleh pemerintah yang bertujuan agar masyarakat semakin mudah mendapatkan layanan kesehatan.
Untuk menjadi anggotanya Anda dapat mendaftarkan diri dengan online maupun offline.
Namun untuk mendaftarkan diri dalam mengikuti program BPJS, calon pendaftar harus mempersiapkan seluruh syarat yang ditetapkan.
Setelah dikonfirmasi petugas baru nantinya Anda akan menjadi peserta BPJS Kesehatan.
Tanpa memenui persyaratan permintaan untuk mengikuti program BPJS Kesehatan tidak akan dilayani.
Lantas kapan BPJS bisa digunakan setelah terdaftar?
Apakah BPJS Kesehatan langsung bisa aktif setelah mendaftar? Simak ulasannya di bawah ini.
Baca Juga: Biaya Lahiran Ditanggung BPJS Kesehatan? Begini Prosedurnya
Merujuk Peraturan No.4 Tahun 2014 berkaitan dengan Tata Cara Pendaftaran dan Pembayaran Peserta Perorangan, disebutkan kalau kartu BPJS baru akan aktif tujuh hari setelah pendaftaran dilakukan,
Oleh karenanya, jika pendaftar menerima layanan kesehatan selama proses menunggu kartu aktif, biaya kesehatan akan ditanggung sendiri.
Jadi jika kartu baru aktif pada hari kedelapan misalnya, maka tujuh hari sebelumnya tidak ditanggung oleh BPJS.
Tapi beberapa peserta diperkecualikan dari ketentuan ini yakni peserta BPJS PBI dan BPJS Mandiri kelas III.
Dikarenakan peserta kedua program tersebut bisa langsung digunakan saat hari pendaftaran itu juga.
Jadi kesimpulannya, jika Anda bertanya kapan BPJS kesehatan bisa digunakan setelah mendaftar?
Maka jawabannya adalah setelah melakukan pembayaran pertama.
Itulah tadi waktu BPJS Kesehatan yang bisa digunakan setelah mendaftarkan diri.
Semoga membantu
Baca Juga: Begini Prosedur Rawat Inap Gunakan BPJS Kesehatan Siapkan Syarat Ini
**
Source | : | BPJS Kesehatan |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar