GridFame.id - Penyanyi Nindy Ayunda dua kali mangkir dari panggilan polisi atas kasus dugaan penyekapan eks supirnya, kini sang penyanyi dikabarkan bakal dijemput paksa pihak berwajib.
Terkait kasus yang diduga melibatkan Nindy Ayunda ini, nama Dito Mahendra ikut terseret.
Waduh, apa peran Dito Mahendra dalam kasus ini?
Seseorang bernama Dito Mahendra pun sudah diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan penyekapan eks sopir mantan istri Askara Parasady Harsono itu.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit tidak menjelaskan apa yang bakal didalami penyidik kepada Dito Mahendra soal kasus perkara ini.
Sebagai informasi, seorang perempuan bernama Rini Diana melaporkan Nindy Ayunda ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 15 Februari 2021 lalu.
Laporan tersebut dilayangkan karena suami Rini Diana, Sulaiman yang merupakan mantan sopir Nindy Ayunda, menjadi korban dugaan penyekapan oleh rekan duet penyanyi Audy itu itu.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan sangkaan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.
Sementara, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan penyekapan itu.
Nindy Ayunda Bakal Dijemput Paksa Polisi
Penyanyi Nindy Ayunda dikonfirmasi mangkir dua kali dari pemeriksaan polisi sebagai terlapor terkait kasus dugaan penyekapan mantan sopirnya, Sulaiman, dikutip dari Kompas.com.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Iptu Niken Lestari mengatakan, hingga saat ini, penyidik belum memutuskan apakah bakal menjemput paksa Nindy Ayunda atau tidak.
"Nanti kita tunggu dua hari ke depan, teknis selanjutnya akan kami beritahukan kepada rekan-rekan," ujar Niken saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (15/7/2022) kemarin.
Kendati demikian, Niken memastikan bahwa polisi bakal melakukan gelar perkara untuk menentukan status Nindy Ayunda.
"Nanti dari penyidik akan melakukan gelar. Kita tunggu Sabtu atau Minggu ini," kata Niken. Nindy Ayunda mangkir dari pemeriksaan polisi sebagai terlapor pada Jumat (8/7/2022) dan Jumat (15/7/2022).
Sementara, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan penyekapan itu.
Laporan yang menyeret nama Nindy Ayunda itu menyebutkan pada 11 Februari 2021 Sulaiman, yang matanya ditutup kain hitam, dipukul hingga ditendang pelaku.
"(Menggunakan) Dengan tangan saja, tangan kosong. Pakai alat (juga), enggak tahu alat apa. Karena, posisi saya kan, mata ditutup," ucap Sulaiman usai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (5/7/2022), dikutip dari Kompas.com.
Dia mengetahui identitas pelaku dari orang lain yang berada di ruangan sama dan matanya tidak ditutup.
Kuasa hukum Sulaiman, Fahmi Hamid mengatakan, orang tersebut akan menjadi saksi kasus tesebut karena dia juga korban penyekapan oleh pelaku yang sama.
Fahmi menambahkan bahwa penyekapan tersebut terjadi selama 30 hari.
Diduga Korbannya Bukan Hanya Eks Supir Nindy Ayunda
Korban penyekapan yang diduga dilakukan oleh penyanyi Nindy Ayunda diduga lebih dari satu, selain Sulaiman yang merupakan mantan sopir Nindy. Terduga korban lainnya ini disebut bakal menjadi saksi dalam kasus kejahatan terhadap kemerdekaan orang dengan terlapor Nindy Ayunda.
"Ada, yang mengetahui dan melihat sendiri itu orangnya lagi ada di (sedang) tidak ada di Jakarta. Dia akan menjadi saksi," ucap pengacara Fahmi Bachmid usai mendampingi Sulaiman menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (5/7/2022). Fahmi Bachmid menjelaskan, korban ini berada di tempat yang sama saat Sulaiman matanya ditutup menggunakan kain hitam dan mendapatkan pukulan dari terduga pelaku penyekapan.
"Tahu pada akhirnya. Ada yang tahu. Karena, selain dia ada seseorang yang juga sama-sama, yang kebetulan tidak memakai penutup dan dia yang menjelaskan (ke penyidik)," ucap Fahmi. Pada 15 Februari 2021, Nindy Ayunda sempat membantah mengenai kabar dugaan penyekapan tersebut. Ia bahkan mengklaim memiliki sejumlah bukti.
“Saya tidak melakukan itu, yang saya tahu mereka (pihak mantan suami, Askara Parasady Harsono) melakukan hal tidak-tidak kepada saya. Jadi saya akan cerita nanti (di Komnas Perempuan)," kata Nindy Ayunda di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, pada 15 Februari 2021. Diketahui, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan penyekapan itu.
Kendati demikian, belum diketahui apakah hingga saat ini penyidik Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan sudah menetapkan Nindy Ayunda sebagai tersangka atau belum. Sementara sekarang ini status Nindy Ayunda masih sebagai saksi, dan belum ada perkembangan lebih lanjut lantaran sang penyanyi belum memenuhi panggilan polisi, dikutip dari Kompas.com.
Source | : | kompas |
Penulis | : | Miya Dinata |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar