GridFame.id – Gaji pokok PNS disebut akan naik tahun 2023 cek penjelasan Sri Mulyani.
Kabar kenaikan gaji PNS (Pegawai Negeri Sipil) menjadi angin segar bagi para abdi negara.
Berita mengenai kenaikan gaji PNS tahun 2023 berhembus setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut ada kenaikan anggaran belanja pegawai tahun 2023.
Di mana kenaikan anggaran belanja pegawai tahun 2023 disebut lebih besar dari tahun 2022.
Begini penjelasan lengkap dari Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
Mengenai kenaikan gaji Aparatur Negara (ASN) terutama PNS memang tidak dijelaskan secara eksplisit.
Namun kabarnya pemerintah telah menyiapkan belanja pegawai 2023 sekaligus mengantisipasi adanya perubahan sistem gaji dan pensiunan PNS dengan memperhatikan kemampuan fiskal pemerintah.
Pemerintah juga telah melanjutkan implementasi untuk mewujudkan birokrasi dan layanan publik yang lebih berkualitas professional dan berintegritas.
Hal ini juga demi mendukung adaptasi pola kerja baru PNS yang dinilai lebih efektif dan efisien.
Baca Juga: Sudah Tahu Belum Ini Aturan dan Jenis Cuti PNS dan Syarat Pengajuannya
Kebijakan penerapan kerja PNS ke depan rencananya akan menganut sistem Work From Anywhere (WFA).
Reformasi ini akan berimbas pada perubahan belanja barang dan belanja pegawai, di mana pos-pos mengalami kenaikan pada 2023.
Source | : | Serambi News |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar