GridFame.id- Setelah menanti sekian lama, akhirnya pemerintah umumkan gaji ke-13 PNS cair awal Juli 2022.
Hal mengenai gaji ke-13 PNS cair awal Juli diungkapkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang akan mengumumkan segera mencairkan menganai gaji-13.
Pencairan gaji 13 tersebut rencananya akan mulai dilakukan secara bertahap pada 1 Juli 2022 mendatang.
Gaji ke-13 para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan penerimanya akan cair pada Juli mendatang
Meskipun begitu, proses penyiapan gaji ke-13 akan dimulai pada 23 Juni 2022 mendatang.
Direktur Pelaksanaan Anggaran Direktorat Jenderal Perbedaharaan (DJPb) Kemenkeu Tri Budhianto mengatakan proses pembayaran gaji ke-13 sudah bisa dimulai ini oleh satuan kinerja (Satker).
Selanjutnya, menenai proses pengajuan Pemerintah Membayar sudah bisa dilakukan setelah proses rekonsiliasi gaji atau dimulai pada 24 Juni 2022.
“Pada prinsipnya untuk proses pencairan sudah bisa dilakukan mulai tanggal 23 Juni namun pembayran yang dilakukan mulai 1 juli,” jelasnya seperti dikutip dari KOMPAS TV.
Tak hanya PNS, abdi negara yang akan menerima gaji ke-13 yakni termasuk calon PNS, PPPK, prajurit TNI dan Polri.
Baca Juga: Gaji ke-13 Segera Dicairkan Ini 9 Kebijakan dari Kemenkeu Tentang Penyalurannya
Hal ini sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.75 tahun 2022 tentang Petunjuk teknis pemberian THR dan gaji ke-13 yang bersumber dari APBN.
Source | : | kemenkeu |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar