"Sayangnya "mediasi 1" belum berhasil karena mbak S meminta saya juga hadir dan meminta maaf kepadanya, suami Saya sampai memohon dan merayu saya," terangnya.
Setelah ia berusaha datang memenuhi keinginan Shandy, Septia mengatakan upaya tersebut masih belum cukup juga.
"Sehingga saya dengan terpaksa ikut hadir dengan menggendong Aisyah yang baru 2 bulan, namun "Mediasi ke 2" itu pun tidak berhasil," tutur Septia.
Bahkan setelah Putra Siregar sudah siap menyerahkan mereknya ke MS Glow, Septia mengaku diminta uang damai yang besarannya mencapai Rp 60 Miliar.
Hal itu diketahui dari unggahan Septia yang memotret lembaran somasi dari pihak Shandy Purnamasari.
"Karena walaupun kami sudah menghentikan produksi, menarik barang, mengganti warna produk, dan bahkan Bang Putra menyatakan tidak keberatan menyerahkan merek PS Store GLOW tersebut ke Mbak S, namun kami tidak sanggup memenuhi permintaan
"Uang Damai" yang jumlahnya fantastis (dimana kami juga memiliki bukti permintaan tersebut)," jelas Septi.
"Tidak lama setelah gagalnya perdamaian, Bang Putra dan Managemen ditetapkan sebagai tersangka (kasus lain), namun alhamdulillah tidak berselang lama merek "PSTORE GLOW" yang kita mohonkan dikabulkan oleh Majelis Banding Merek," bebernya.
Sudah sejak beberapa bulan lalu kisruh soal mereka MS Glow dan PS Glow berjalan, pihak MS Glow merasa Putra Siregar dan Septia menjiplak logo, nama dan kemasan mereka.
Akhirnya berulang kali Shandy Purnamasari dan Maharani Kemala selaku owner melakukan tindakan hukum.
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar