GridFame.id – 5 alasan kenapa akun Kartu Prakerja diblokir hingga cara atasinya.
Beberapa alasan bisa menyebabkan akun Kartu prakerja diblokir oleh sistem dan cara nengatasinya.
Penting untuk tahu ternyata 5 alasan ini bisa menjadi sebab akun Kartu Prakerja diblokir hingga cara mengatasinya.
Kartu Prakerja merupakan program yang diselenggarakan oleh pemerintah untuk mengembangkan kompetensi kerja pada masyarakat.
Dengan mengikuti Kartu Prakerja peserta bakal mendapat sejumlah bantuan dana untuk mengikuti beberapa pelatihan kerja.
Bagi setiap warga yang memenuhi syarat, dapat segera mendaftarkan diri menjadi peserta Kartu Prakerja.
Diketahui saat ini Kartu Prakerja telah memasuki gelombang 37 dan pendaftaran sudah dibuka resmi oleh manajemen pengelola.
Namun harus Anda ketahui terdapat kasus tertentu yang mungkin dialami oleh masyarakat yakni peserta menjumpai akun Prakerja diblokir.
Ternyata tanpa disadari terdapat 5 alasan penting yang membuat akun Kartu Prakerja diblokir.
Baca Juga: Ini Prediksi Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 37 dan Tips Lolos Seleksi
Dikutip dari laman prakerja.go.id ini penyebab akun prakerja diblokir oleh sistem dan manajemen diantaranya:
Peserta memalsukan atau mengisi data secara tidak benar pada saat pendaftaran akun.
Peserta menggunakan alat atau perangkat lunak untuk memanipulasi sistem pada situs web, prakerja.go.id (Seperti: manipulasi data akun atau melakukan otomatisasi pendaftaran, penggunaan insentif dan pembelian pelatihan).
Peserta tidak membeli pelatihan untuk pertama kali dalam rentang waktu paling lambat 30 hari sejak ditetapkan sebagai penerima program Kartu Prakerja.
Peserta tidak mengikuti dan menyelesaikan pelatihan yang telah dibeli.
Layanan Kartu Prakerja tidak digunakan oleh diri penerima sendiri alias diwakilkan pada pihak lain.
Beberapa tindak pelanggaran di atas berpotensi menyebabkan akun Prakerja diblikir atau dicabut kepesertaannya.
Akibatnya, akun tidak akan menerima insentif dan mendaftar kembali program Kartu Prakerja gelombang selanjutnya.
Lantas bagaimana untuk mengatasinya?
Baca Juga: Prakerja Gelombang 22 Telah Dibuka Masuk 5 Kategori Ini Dipastikan Gagal
Cara mengatasi akun Prakerja diblokir
Anda bisa mengunjungi link formulir pengaduan Kartu Prakerja yang beralamat di https://bantuan.prakerja.go.id/hc/id/request
Setelah itu masukkan data diri seperti nama lengkap dan juga alamat email.
Pilih status kepesertaan (calon peserta atau peserta).
Masukkan judul pengaduan, misalnya ‘Akun diblokir’.
Deskripsikan juga masalah yang tengah dijumpai seputar pemblokiran akun.
Sertakan juga lampiran berupa foo atau tangkapan layar sebai bukti dari pengaduan yang Anda buat.
Terakhir, silahlkan kirim pengaduan tersebut.
Pengaduan terkait masalah pemblokiran akun Prakweerja dapat disampaikan dengan menghubungi call center di 08001503001 dilayani saat jam kerja yakni mulai pukul 08.00-20.00 WIB.
***
Baca Juga: Kelolosan Kartu Prakerja Bisa Dilihat Melalui 3 Tanda Ini Segera Cek Sekarang
Source | : | Prakerja.go.id |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar