GridFame.id - BPOM atau Badan Pengawas Obat dan Makanan menarik es krim Haagen Dazs rasa vanila.
BPOM diketahui meminta importir menarik produk es krim asal Perancis ini.
Instruksi penarikan tersebut dilakukan karena es krim Haagen Dazs tersebut mengandung Etilen Oksida (EtO) dengan kadar yang melebihi batas.
"Untuk melindungi masyarakat, Badan POM menginstruksikan importir untuk melakukan penarikan dari peredaran terhadap kedua produk Es Krim Rasa Vanila merek Haagen-Dazs tersebut dan memperluas penarikan ke jenis kemasan lainnya, yaitu bulkcan (9,46 L)," demikian bunyi keterangan tertulis BPOM melalui laman resminya, Rabu (20/7/2022).
BPOM mengatakan informasi tersebut diterima Indonesia Rapid Alert System for Food and Feed (Inrasff) pada 8 Juli 2022 dari European Union Rapid Alert System for Food and Feed (EURASFF) tentang ditemukannya Etilen Oksida (EtO) dengan kadar melebihi batas yang diizinkan oleh Europea Union (EU) pada produk es krim rasa vanila merek Haagen Dazs.
Sebelumnya pada 6 Juli 2022, Otoritas di Perancis melalui RappelConso dan Food Standards Australia New Zealand (FSANZ) menerbitkan informasi publik terkait penarikan secara sukarela es krim rasa vanila merek Haagen-Dazs oleh produsen karena mengandung EtO.
Sementara itu, pada 8 Juli 2022, Singapore Food Agency (SFA) memerintahkan importir untuk melakukan penarikan produk tersebut.
Lantas, apa sebenarnya kandungan EtO itu? dan seberapa bahaya untuk kesehatan?
Simak penjelasannya!
Baca Juga: Banyak Oknum Nakal Begini Cara Cek BPOM Mengetahui Kosmetik Aman atau Tidak
Adapun produk yang ditarik adalah es krim rasa vanila merek Haagen Dazs kemasan pint dan mini cup.
Produk es krim dengan merek yang sama untuk kemasan 100 ml dan 473 ml yang diimpor dari Perancis terdaftar di Badan POM dan beredar di Indonesia.
BPOM juga menginstruksikan importir untuk menghentikan sementara peredaran/penjualan produk es krim merek Haagen Dazs lainnya dengan komposisi yang mengandung perisa vanila sampai produk tersebut dipastikan aman.
"Badan POM mengawal dan memastikan penarikan dan/atau penghentian sementara peredaran/penjualan produk sebagaimana dalam lampiran dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku," bunyi keterangan tertulis BPOM.
BPOM memastikan es krim Haagen Dazs lainnya yang terdaftar di Badan POM tetap dapat beredar di Indonesia.
Selain itu, BPOM sedang berproses melakukan kajian kebijakan terkait EtO, termasuk memantau perkembangan terbaru terkait peraturan dan standar keamanan pangan internasional serta melaksanakan sampling dan pengujian untuk mengetahui tingkat paparannya.
Di samping itu, masyarakat diminta melaporkan ke BPOM jika menemukan produk es krim merek Haagen Dazs dengan varian rasa vanila dan/atau varian dengan komposisi mengandung perisa vanila tersebut masih beredar.
"Lapor ke Badan POM melalui Contact Center HALOBPOM atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai/Loka POM di seluruh Indonesia," demikian bunyi keterangan tertulisnya. Kompas.com sedang berusaha mendapatkan tanggapan dari Haagen Dazs terkait keputusan BPOM menarik peredaran es krim Haagen Dazs rasa vanila, dikutip dari Kompas.com.
Produk Hageen Dazs yang Dihentikan Peredarannya
Baca Juga: Alih-alih Glowing Malah Menjadikan Kulit Tipis Ini Daftar Cream yang Mengandung Mercuri dari BPOM
Mengutip dari website resmi BPOM , ada beberapa produk yang dihentikan sementara peredarannya.
Dikutip tim GridFame.id, ini dia daftar produk es krim vanila merek Haagen-Dazs yang mengandung Etilen Oksida, ditarik dan/atau dihentikan sementara peredarannya.
1. Es Krim Rasa Vanila (Vanilla Flavoured Ice Cream) ukuran kemasan 100 ml dan 473 ml
2. Es Krim Rasa Vanila (Vanilla Ice Cream) ukuran kemasan 9,46 L
3. 3 Es Krim Rasa Karamel Gurih (Salted Caramel Ice Cream) – mengandung perisa vanila ukuran kemasan 100 ml dan 473 ml
4. Es Krim Dengan Kukis dan Krim (Ice Cream with Cookies and Cream) – mengandung perisa vanila ukuran kemasan 100 ml dan 473 ml
5. Es Krim dengan Kukis dan Krim (Cookies & Cream Ice Cream Stick Bar) – mengandung
perisa vanila ukuran kemasan 80 ml
6. Es Krim dengan Kukis dan Krim (Cookies and
Cream Ice Cream) – mengandung perisa vanila ukuran kemasan 9,46 L
7. Es Krim dengan Teh Hijau Lapis Cokelat dan Kacang Almond (Matcha Green Tea & Almond Ice
Cream) – mengandung perisa vanila ukuran kemasan 69 g/ 80 ml
Baca Juga: BPOM Sebut Tiga Merek Kopi Ini Ilegal Tapi Masih Dijual! Kok Bisa?
8. Es Krim Dengan Taburan Kacang Makadamia Renyah (Macadamia Nut Brittle Ice Cream) –
mengandung perisa vanila ukuran kemasan 69 g
9. Es Krim Rasa Coklat Hitam Ganache & Kacang Almond (Dark Chocolate Ganache &
Almond Ice Cream) – mengandung perisa vanila ukuran kemasan 100 ml dan 473 ml
10. Es Krim Rasa Coklat Hitam Ganache dan Kacang Almond (Dark Chocolate Ganache
and Almond Ice Cream) – mengandung perisa vanila ukuran kemasan 9,46 L
11. Es Krim Rasa Coklat Belgia (Ice Cream Belgian Chocolate) – mengandung perisa
vanila ukuran kemasan 100 ml dan 473 ml
12. Es Krim Rasa Cokelat Belgian (Belgian Chocolate Ice Cream) – mengandung perisa
vanila ukuran kemasan 9,46 L
13. Es Krim Rasa Vanilla Karamel dengan Taburan Kacang Almond (Vanilla Caramel Almond Ice Cream) – mengandung perisa vanila ukuran kemasan 80 ml
14. Es Krim Rasa Coklat Dengan Taburan Almond Coklat (Chocolate Choc
Almond Ice Cream) – mengandung perisa vanila ukuran kemasan 80 ml
15. Es Krim Rasa Bluberi (Blueberries & Cream Ice Cream) – mengandung perisa vanila ukuran kemasan 100 ml dan 473 ml
16. Es Krim dengan Biskuit Karamel dan Krim – mengandung perisa vanila ukuran kemasan 100 ml dan 473 ml
Baca Juga: Berikut 5 Merek Vaksin Covid-19 yang Sedang Proses Registrasi Sebagai Vaksin Booster 2022
17. Es Krim dengan Biskuit Karamel dan Krim – mengandung perisa vanila ukuran kemasan
9,46 L
Source | : | BPOM,kompas |
Penulis | : | Miya Dinata |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar