Nikita Mirzani pun dijerat dengan pasal UU ITE.
Pihak polisi belum bisa dimintai keterangan soal kabar penjemputan paksa Nikita Mirzani.
Tapi Fitri Salhuteru sebagai kerabat dekat Nikita Mirzani membenarkan bahwa adanya penjemputan paksa hari ini.
"Benar (jemput paksa)," kata Fitri Salhuteru saat dihubungi awak media, Kamia (21/7/2022).
Dalam video yang beredar, Nikita Mirzani nampak tak berdaya saat meninggalkan anak-anaknya.
Sayangnya, hingga kini belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak kepolisian terkait adanya penjemputan tersebut.
Nikita Mirzani sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian Polresta Serang Kota atas dugaan tindak pencemaran nama baik.
Beberapa waktu lalu juga pihak kepolisian sempat menyambangi kediaman Nikita untuk melakukan penjemputan namun batal.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nikita Mirzani Dijemput Paksa Polisi Atas Laporan Dito Mahendra
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar