GridFame.id - Kasus pencemaran nama baik yang menyeret nama Nikita Mirzani kini masih terus berjalan.
Diketahui, beberapa waktu lalu rumah Nikita Mirzani sempat dikepung imbas laporan kasus tersebut.
Pelapor Nikita Mirzani adalah kekasih Nindy Ayunda, Mahendra Dito.
Di sisi lain, Nikita Mirzani masih terus menyenggol Nindy Ayunda yang juga tengah terseret kasus penyekapan.
Lewat media sosialnya, Nikita Mirzani selalu mendesak pihak kepolisian untuk menjemput paksa kekasih Mahendra Dito.
Nikita Mirzani sendiri tak pernah memperlihatkan ketakutannya menghadapi Nindy dan Dito.
Namun kini Nikita Mirzani dikabarkan telah dijemput paksa oleh polisi.
Lalu bagaimana kesaksian sosok terdekat Nikita Mirzani soal kabar tersebut?
Langsung simak yuk!
Beredar video Nikita Mirzani dijemput paksa oleh beberapa orang yang diduga dari Kepolisian Polresta Serang Kota.
Beberapa polisi dan polwan berpakaian bebas terlihat menjemput Nikita Mirzani saat berada di Mal Senayan City.
Dugaan sementara, Nikita jemput karena laporan Dito Mahendra atas dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.
Nikita Mirzani pun dijerat dengan pasal UU ITE.
Pihak polisi belum bisa dimintai keterangan soal kabar penjemputan paksa Nikita Mirzani.
Tapi Fitri Salhuteru sebagai kerabat dekat Nikita Mirzani membenarkan bahwa adanya penjemputan paksa hari ini.
"Benar (jemput paksa)," kata Fitri Salhuteru saat dihubungi awak media, Kamia (21/7/2022).
Dalam video yang beredar, Nikita Mirzani nampak tak berdaya saat meninggalkan anak-anaknya.
Sayangnya, hingga kini belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak kepolisian terkait adanya penjemputan tersebut.
Nikita Mirzani sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian Polresta Serang Kota atas dugaan tindak pencemaran nama baik.
Beberapa waktu lalu juga pihak kepolisian sempat menyambangi kediaman Nikita untuk melakukan penjemputan namun batal.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nikita Mirzani Dijemput Paksa Polisi Atas Laporan Dito Mahendra
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar