Tahapan Seleksi
Terakhir, untuk tahapan seleksinya guru yang saat ini berstatus sebagai guru PNS telah melalui sejumlah seleksi ketat.
Beberapa diantaranya seleksi administrasi, kompetensi dasar, kompetensi bidang, wawancara kebangsaan, tes kecerdasan, tek karakter dan sebagainya.
Sedangkan proses seleksi di PPPK juga tak kalah sulitnyam diantara seleksi yang ahrus dilewati seleksi administrasi, uji kompetensi teknis, kompetensi manajerial, sosiokultural dan seterusnya.
Itulah tadi sejumlah perbedaan antara guru PNS dan PPPK, semoga bermanfaat.
Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2022 Dibuka? Maaf 5 Kategori Ini Tidak Masuk Syarat Seleksi
Source | : | kemenkeu.go.id |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar