GridFame.id - Siapa yang tak kenal Raffi Ahmad?
Nama besar sang presenter di industri hiburan Tanah Air tentu sudah tak perlu diragukan lagi.
Raffi Ahmad digadang-gadang menjadi artis top teratas di industri hiburan Tanah Air.
Mengawali karier sejak remaja, Raffi Ahmad bak tak pernah kehilangan popularitasnya.
Bahkan ia disebut-sebut menjadi artis dengan bayaran tertinggi berkat kemampuannya yang serba bisa.
Tak heran jika dirinya juga disebut sebagai artis terkaya sampai berjuluk Sultan Andara.
Bukan hanya dikenal oleh kalangan artis, Raffi Ahmad juga begitu dekat dengan para pejabat negara bahkan Presiden sekalipun.
Padahal Raffi berkali-kali terjegal masalah di masa lalunya, termasuk ditangkap BNN karena kasus narkoba.
Kini setelah sekian lama ditutupi, terbongkar siapa sosok yang ternyata membuat Raffi tak di penjara saat itu.
Presenter dan YouTuber Raffi Ahmad tak bisa melupakan bantuan besar yang pernah diberikan pengacara kondang, Hotma Sitompoel.
Raffi yang pernah ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) tahun 2013, mengungkap peran besar pengacaranya saat itu, Hotma Sitompoel.
"Aku mau ucapkan terima kasih sama Om Hotma," kata Raffi dikutip dari YouTube Rans Entertainment.
"Karena waktu zaman aku lagi sulit, ibaratnya dulu uang juga segitu-segitunya dan karena berkasus ada yang di freeze rekeningnya, jadi om Hotma adalah pahlawan buat saya," lanjutnya.
Kemudian Raffi mengaku bahwa dirinya saat itu tidak mampu untuk membayar pengacara sekelas Hotma Sitompoel.
Tapi dia bersyukur karena Hotma mau menjadi pengacaranya walaupun tak dibayar seperser pun.
"Ya pengacara selevel Om Hotma, bayarnya tinggi sekali, tapi saya waktu itu satu perak pun enggak sama sekali," ujar Raffi.
Hotma kemudian memberitahu bahwa di tahun 2013 itu sempat muncul rumor yang menyebut Raffi membayar dirinya sebesar Rp 15 miliar.
Padahal faktanya, Hotma sama sekali tidak menerima uang dari Raffi. Bahkan Hotma justru keluar uang sendiri untuk mondar-mandir mengurus kasus Raffi.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar