GridFame.id - Pernahkah Anda mendengar mitos soal kehamilan?
Mitos-mitos soal kehamilan hingga kini masih banyak dipercaya masyarakat.
Mitos soal kehamilan ini menjadi hal yang serius lantaran menyangkut nasib sang buah hati di dalam perut.
Kehamilan merupakan satu momen penting bagi sebagian besar orang.
Pasalnya selama 9 bulan, seorang ibu harus membesarkan janin di dalam kandungannya.
Tentu saja banyak sekali perintah dan larangan yang harus diperhatikan saat hamil.
Hal tersebut agar janin di dalam kandungan tetap sehat hingga akhirnya lahir ke dunia.
Namun rupanya banyak sekali mitos-mitos soal kehamilan yang jadi momok masyarakat, salah satunya larangan membunuh hewan saat hamil.
Langsung simak, yuk!
Biasanya, mitos-mitos kehamilan ini dipercaya kuat oleh masyarakat Indonesia.
Banyak ibu-ibu yang sedang hamil akan dirundung rasa khawatir dan takut terkait dengan mitos-mitos yang beredar.
Mau tidak mau, para ibu pun akan tunduk terhadap mitos-mitos yang ada.
Salah satu hal yang paling banyak dipercayai banyak orang adalah ibu yang sedang hamil dilarang membunuh hewan.
Bukan hanya ibu hamil, bahkan sang suami pun dilarang membunuh hewan apabila istrinya sedang hamil.
Melansir dari Nakita.id, banyak orang yang percaya membunuh hewan saat hamil bisa membuat janin yang ada di dalam kandungan menjadi cacat.
Bahkan tak sedikit yang percaya janin dalam kandungan bakal menyerupai hewan yang dibunuh oleh ibu atau ayahnya.
Lalu bagaimana pandangan mitos tersebut menurut islam?
Melansir dari Konsultasisyariah.com, Ustad Ammi Nur Baits mengatakan membunuh hewan sejatinya memang tidak diperbolehkan.
Kecuali beberapa yang memang dianjurkan untuk dibunuh.
Seperti misalnya tikus, cicak, hingga anjing liar.
Hal tersebut sejalan dengan hadist yang menceritakan soal wanita yang diadzab gegara membunuh kucing.
Tentu saja larangan tersebut berlaku untuk semua orang, tak terkecuali ibu hamil meski tak ada kaitannya dengan kondisi janin.
Dari Ibnu Umar radhiallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
عذبت امرأة في هرة سجنتها حتى ماتت فدخلت فيها النار لا هي اطعمتها ولا سقتها إذ حبستها ولا هي تركتها تأكل من خشاش الأرض
“Ada seorang wanita yang diadzab karena seekor kucing. Dia kurung seekor kucing sampai mati, sehingga dia masuk neraka.
Dia tidak memberinya makan, tidak pula minum, dan tidak dilepaskan sehingga bisa makan binatang melata tanah.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Namun perlu digarisbawahi jika yang dimaksud membunuh di sini adalah menyiksa hewan sampai mati.
Maka jika seseorang membunuh dalam artian menyembelih, maka hal tersebut tetap dibolehkan.
Baca Juga: Mitos Bersiul Menurut Islam, Banyak Dipercaya Bisa Undang Jin?
Source | : | Nakita.ID,konsultasisyariah.com |
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar