GridFame.id - Kabar ditetapkannya Ferdy Sambo tersangka kasus pembunuhan Brigadir J menjadi sorotan publik, bagaimana kondisi terkini Putri Candrawathi?
Status Ferdy Sambo tersangka diumumkan langsung oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Ferdy Sambo tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J ditetapkan kemarin, Selasa (9/8/2022).
Diketahui, Brigadir J tewas akibat luka tembak di rumah Sambo kawasan Duren Tiga, Jakarta, pada 8 Juli 2022.
“Timsus sudah menetapkan saudara FS sebagai tersangka," kata Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).
Selain Ferdy Sambo, ada satu tersangka baru lain yang ditetapkan yakni KM.
Kapolri belum menjelaskan peran dan jabatan KM.
Peran Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J pun ikut terungkap jelas, memerintahkan Bharada E melakukan hal mengerikan ini!
Skenario Dirancang Seolah Brigadir J Tewas Baku Tembak
Sementara terkait peran Ferdy Sambo, Sigit mengungkapkan mantan Kadiv Propam Polri itu diduga memerintahkan Bharada Richard Eliezer (Bharada E) untuk membunuh Brigadir J. Sambo juga diduga merancang skenario seolah-olah Brigadir J tewas dalam baku tembak.
Terkait motif pembunuhan Brigadir J, Kapolri menyatakan hal itu masih didalami aparat kepolisian.
Dengan demikian, total ada empat tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J yakni Bharada E, Brigadir RR, Irjen Ferdy Sambo, dan KM.
Seluruh tersangka dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 jo Pasal 55 jo Pasal 56 KUHP. Para tersangka terancam hukuman maksimal hukuman mati.
Sebelum ditetapkan tersangka, Kapolri juga telah mencopot Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri pada Kamis (4/8/2022).
Dia dimutasi sebagai perwira tinggi (Pati) Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
Sejak Sabtu (6/8/2022), Ferdy Sambo juga telah ditahan di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, pada Sabtu (6/8/2022).
Penahanan dilakukan karena Sambo diduga pelanggaran etik, dikutip dari Kompas.com.
Sambo diduga berperan mengambil rekaman CCTV yang menjadi bukti penting peristiwa kematian Brigadir j.
"Dari 10 saksi tersebut dan beberapa bukti, Irsus (Inspektorat Khusus) menetapkan bahwa Irjen Pol FS diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut masalah ketidakprofesionalan di dalam olah TKP," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (6/8/2022).
Penggeledahan Cari Barang Bukti
Pihak kepolisian melakukan penggeledahan di 3 lokasi berbeda, pada Selasa (9/8/2022).
Lokasi penggeledahan diketahui merupakan rumah milik Irjen Ferdy Sambo, dan satu di antaranya rumah milik mertua Irjen Sambo.
Selain menggeledah rumah pribadi dan rumah yang ditempati para ajudan di Jalan Saguling, dan Jalan Raya Duren Tiga.
Polri juga melakukan penggeledahan di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo, di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Sejumlah personel brimob bersenjata lengkap masih berjaga di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Kondisi Terkini Putri Candrawathi
Pasca penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka, pengacara istri Irjen Ferdy Sambo menyampaikan kondisi terkini dari Putri Candrawathi.
Ia menyebutkan kondisi Istri Ferdy Sambo baik, dan sedang menjalani berita acara.
Tim pengacara juga mendampingi keluarga Ferdy Sambo selama penggeledahan dilakukan, dikutip dari KompasTv.
Terkait ditetapkannya Ferdy Sambo sebagai tersangka, netizen pun riuh.
Komentar pedas pun bermunculan, seperti yang terlihat pada akun @lambegosiip.
"Motifnya apa? ya Allah tega banget," kata akun Bund***.
"Istri nya gak sekalian di periksa kah ? Kan katanya dia di lecehkan, apa itu bagian dr skenario si sambo juga kah ???," tulis akun Lin***.
"Tolong hukum m*ti aja dalangnya... Kalo di penjara seumur idup masih keenakan , yang udah2 ge fasilitas full... Kalo hukum metong kan lebih adill," papar akun Uls***.
Source | : | Instagram,kompas,KompasTV |
Penulis | : | Miya Dinata |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar