GridFame.id - Belakangan ini jagat maya dihebohkan dengan grafik disebut "Konsorsium 303 Kaisar Sambo", nama crazy Rich Tom Liwafa pun terseret.
Tom Liwafa sendiri sudah angkat bicara, dan menepis dirinya terkait dengan grafik yang sempat ramai dibicarakan di sosial media itu.
Tak hanya sendiri, crazy rich lainnya juga ada yang namanya ikut terseret selain Tom Liwafa.
Serupa dengan Tom Liwafa, crazy rich yang namanya dituding ikut terlibat pun buka suara dan membantah kabar yang beredar.
Sebagai informasi dalam Grafik "Konsorsium 303 Kaisar Sambo" itu terdapat keterangan ihwal sejumlah sosok yang diduga terlibat kasus judi online berikut perannya.
Tercantum beberapa nama petinggi Polri hingga crazy rich yang disebutkan terlibat dalam isu "Konsorsium 303" tersebut.
Eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo namanya juga ikut terseret dalam Grafik "Konsorsium 303".
Sejumlah isu bisnis legal muncul dalam grafis "Konsorsium 303" itu, antara lain perjudian, prostitusi, penyelundupan suku cadang palsu, solar subsidi, minuman keras, hingga tambang ilegal.
Lantas apa itu konsorsium 303?
Dikutip dari laman Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), konsorsium memiliki tiga pengertian yang berbeda.
1. Konsorsium adalah himpunan beberapa pengusaha yang mengadakan usaha bersama, maupun kumpulan pedagang dan industriawan. Kata konsorsium juga bisa diartikan sebagai perkongsian atau persekutuan.
2. Konsorsium adalah himpunan sarjana sebidang yang mengurus kepentingan bersama.
3. Pengertian konsorsium dalam istilah keuangan, yakni pembiayaan bersama suatu proyek atau perusahaan yang dilakukan oleh dua atau lebih bank maupun lembaga keuangan.
Maksud angka 303 dalam "Konsorsium 303" Sementara itu, angka 303 disinyalir merujuk pada Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Pasal 303 KUHP mengatur tentang tindak pidana perjudian, dengan isi sebagai berikut:
(1) Diancam dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun atau pidana denda paling banyak dua puluh lima juta rupiah, barang siapa tanpa mendapat izin:
1. dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikan sebagai pencarian, atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk itu;
2. dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk permainan judi atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu, dengan tidak peduli apakah untuk menggunakan kesempatan adanya suatu syarat atau dipenuhinya suatu tata-cara;
3. menjadikan turut serta pada permainan judi sebagai pencarian.
(2) Kalau yang bersalah melakukan kejahatan tersebut dalam menjalankan pencariannya, maka dapat dicabut haknya untuk menjalankan pencarian itu. (3) Yang disebut permainan judi adalah tiap-tiap permainan, di mana pada umumnya kemungkinan mendapat untung tergantung pada peruntungan belaka, juga karena pemainnya lebih terlatih atau lebih mahir.
Di situ termasuk segala pertaruhan tentang keputusan perlombaan atau permainan lain-lainnya, yang tidak diadakan antara mereka yang turut berlomba atau bermain, demikian juga segala pertaruhan lainnya.
Tanggapan Polri soal "Konsorsium 303"
Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya saat ini sedang mendalami isu "Konsorsium 303" tersebut.
"Sedang didalami sama Dit (Direktorat) Siber Bareskrim. Dari penyidik Timsus tidak ada informasi tersebut," ujar Dedi, dikutip dari Kompas.com, Senin (22/8/2022).
Dijelaskan, Polri kini sedang berfokus pada Pasal 340 subsider 338 juncto (jo) Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP yang menjerat kelima tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.
Sebab seperti diketahui, isu grafik "Konsorsium 303" mencuat sebagai buntut kematian Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo. "Fokus ke 340 sub 338 jo 55 dan 56," ungkap dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menyoroti Konsorsium 303: Arti, Tanggapan Polri, dan Terseretnya Nama Ferdy Sambo"
Source | : | kompas |
Penulis | : | Miya Dinata |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar