GridFame.id - Apakah penyakit cacar monyet ditanggung BPJS Kesehatan? Cek penjelasannya.
Untuk diketahui bersama, penyakit cacar monyet telah masuk ke Indonesia beberapa waktu lalu.
Pasien pertama yang terinfeksi cacar monyet yakni seorang pria berusia 27 tahun dengan riwayat perjalanan ke Belanda, Swiss, Belgia dan Perancis.
Adapun gejala yang dikeluhkan oleh pasien tersbeut yakni pembesaran kelenjar, demam, hingga munculnya ruam di area tangan kaki, dan alat genitalia.
“Pasien ini kontak langsung pada orang tempat ia berpergian kemarin,” jelas Juru Bicara Kementerian Kesehaan Mohammad Syahril.
Dengan kasus tersebut Syahril menyebut pasien disarankan untuk menjalani isolasi mandiri meski dalam kondisi baik.
“Ada cacarnya ruam di muka, telapak tangan, kaki, dan sebagian di sekitar alat genitalia,” imbuhnya.
Sampai saat ini telah tercatat sebanyak 22 kasus discarded dan satu konfirmasi cacar monyet di Indonesia.
Lalu apakah penyakit cacar monyet ditanggung oleh BPJS Kesehatan?
Mengenai hal tersebut, Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) membahas mengenai klaim penyakit cacar monyet.
Kemenkes mengatakan bahwa pengobatan pasien cacar monyet atau monkeypox bisa ditanggung pemerintah.
Baca Juga: Apa Lagi? Waspada Flu Tomat yang Kini Mulai Menyerang Begini Daftar Gejalanya
Source | : | Kemenkes RI |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar