GridFame.id – Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 buka kapan? Berikut dokumen ini harus disiapkan dari sekarang.
Dalam beberapa waktu terakhir muncul kabar mengenai pendafaran CPNS dan PPPK 2022.
Banyak juga tersebar spekulasi mengenai pemberitahuan pembukaan pendafaran CPNS dan PPPK 2022 yang disebut akan dibuka pada bulan Agustus 2022.
Kabar ini juga dikaitkan berbarengan dengan gaji PNS akan naik, akhirnya banyak yang penasaran mengenai waktu pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 kapan dibukanya oleh pemerintah.
Kabar pembukaan CPNS dan PPPK 2022 sudah mulai berhembus dan tentunya menjadi harapan baru bagi pencari kerja.
Namun sayangnya, Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana mengumumkan jika tahun 2022 belum ada rencana pembukaan penerimaan CPNS.
Dikutip GridFame.id dari Antara, pemerintah hanya fokus kepada pengangkatan tenaga PPPK.
“Kita tahun ini hanya fokus mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) karena menyangkut dengan tenaga hinorer di daerah yang menjadi fokus dan harus selesai sebelum 23 November 2023,” tegasnya.
BKN juga menegaskan bahwa pengangkatan PPPK atau P3K tahun ini hanya fokus kepada honorer yang berasal dari guru, tenaga kesehatan dan tenaga penyuluh.
Jika memungkinkan, Bima menyebut bahwa aka nada rekrutmen PPPK di luar tenaga guru dan tenaga kesehatan.
Lantas dokumen apa saja yang perlu disiapkan untuk mendaftarkan diri?
Baca Juga: Kabar Baik Tenaga Honorer Bisa Diangkat PPPK Tanpa Tes Asal Penuhi Syarat Ini
Sambil menunggu pendaftaran PPPK dibuka, alangkah lebih baiknya jika kita mempersiapkan segala sesuatunya, terutama dokumen yang akan menajdi bagian dari persyaratan.
Meskipun belum ada keterangan resmi dokumen apa saja yang harus dipersiapkan, berikut dokumen yang harus ada mengacu pada CASN dan PPPK sebelumnya.
Scan Surat Lamaran maksimal 300 kb dalam format PDF.
Scan KTP maksimal 200 kb dalam format jpeg/jpg.
Scan ijazah dan Serdik/STR maksimal 800 kb dalam format PDF.
Scan transkrip nilai maksimal 500 kb dalam format PDF.
Scan foto berlatar merah maksimal 200 kb format jpeg/jpg.
Scan dokumen pendukung lainnya maksimal 800 kg dalam format PDF.
Meski belum ada informasi lagi terkait pendaftaran CASN dan PPPK tidak ada salahnya mempersiapkan terlebih dulu segela persyaratan dan dokumennya untuk ikut mendafar jika suah dibuke kelak.
Baca Juga: Mohon Maaf Harus Disampaikan 7 Orang Ini Tidak Bisa Ikut Tes CPNS dan PPPK 2022
Source | : | Grid Fame |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar