GridFame.id - Kuasa hukum Sulaiman, korban penyekapan diduga dilakukan oleh penyanyi Nindy Ayunda masih merasa heran sang artis belum ditetapkan menjadi tersangka.
Kuasa hukum Sulaiman, Fachmi Bachmid juga mengaku kecewa.
Ia pun mempertanyakan proses penyidikan di Polres Jaksel yang terkesan lambat.
Fachmi Bachmid juga mengatakan padahal bukti-bukti sudah menguatkan namun Nindy Ayunda belum ditetapkan sebagai tersangka.
Dia pun membeberkan surat pemberitahuan dari Polres Jaksel perihal perkembangan penyidikan kasus penyekapan terhadap Sulaiman.
Katanya, dalam surat bernomor B/3881/VIII/2022/Reskrim Jaksel tertanggal 16 Agustus 2022 yang ditandatangani Wakil Kasat Reskrim Polres Jaksel Kompol Sujarwo dijelaskan bahwa kekasih Dito Mahendra menolak diperiksa polisi, dan ibundanya Nindy Ayunda, Ratmulyati, hingga kini belum memenuhi panggilan polisi dengan alasan sakit.
"Dito Mahendra menolak diperiksa dengan alasan 'tidak patut'.
Sedangkan ibunya (Ratmulyati) alasannya sedang sakit, minta dijadwalkan ulang pemanggilannya sampai dia sembuh. Kok bisa ya mereka mengatur polisi," kata Fahmi
Fahmi Bachmid meminta Polres Metro Jaksel bertindak tegas, yaitu menjemput paksa Dito Mahendra dan ibundanya Nindy Ayunda.
"Kenapa sampai sekarang Nindy Ayunda belum ditetapkan sebagai tersangka, padahal bukti-bukti yang ada menguatkan untuk menempati dia sebagai tersangka," kata Fahmi Bachmid di Jakarta, Jumat (26/8/2022)
Dia menegaskan, penyidik polisi memiliki kewenangan untuk memanggil dan memeriksa seseorang dalam menangani kasus.
Source | : | Wartakota |
Penulis | : | Miya Dinata |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar