GridFame.id - Nasib Teddy Pardiyana kini bak berada di ujung tanduk.
Teddy Pardiyana jadi tersangka atas kasus penggelapan yang dilaporkan Rizky Febian.
Teddy Pardiyana resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tudingan penggelapan aset yang dilaporkan oleh Rizky Febian.
Penetapan Teddy Pardiyana sebagai tersangka dilakukan oleh tim penyidik dari Polda Jawa Barat, yang sudah dilakukan sejak Senin, 22 Agustus 2022.
Seperti diketahui, Rizky Febian melakukan pelaporan atas tudingan penggelapan aset milik ibunya, almarhumah Lina Jubaedah ke Polda Jawa Barat pada Maret 2022.
Teddy Pardiyana lalu ditetapkan sebagai tersangka pada 22 Agustus 2022.
Rizky Febian melaporkan Teddy terkait uang sebesar Rp5 miliar, rumah kos, dan mobil Toyota Kijang Inova yang ditaksir senilai Rp120 juta.
Kerugian Rizky Febian itu membuat Teddy Pardiyana harus beberapa kali dipanggil pihak kepolisian.
Namun tuntutan Rizky soal kos-kosan dan uang 5 M tak diproses lantaran kurangnya bukti.
Sampai sekarang masih melenggang bebas pasca ditetapkan jadi tersangka, ternyata ini penyebab Teddy tak ditahan.
Kuasa hukum singgung soal nasib Bintang.
Teddy Pardiyana suami dari mendiang Lina Jubaedah tak ditahan meski kini sudah menyandang status tersangka atas laporkan anak sambungnya, Rizky Febian.
Teddy Pardiyana menjadi tersangka atas kasus dugaan penggelapan aset.
Terkait tak ditahannya Teddy Pardiyana, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo pun angkat bicara.
Ia mengatakan alasan pertama adalah Teddy Pardiyana kooperatif selama menjalani proses hukum.
"Memiliki anak kecil berusia 2.5 tahun, menjadi tulang punggung keluarga," kata Ibrahim Tompo saat dihubungi Kompas.com, Senin (29/8/2022).
Ibrahim Tompo menambahkan, pihaknya memastikan Teddy Pardiyana tidak akan melarikan diri dan tidak menghilangkan barang bukti.
Sebagai informasi, Rizky Febian melaporkan Teddy Pardiyana atas kasus dugaan penggelapan aset pada 30 Maret 2021.
Laporan ini merupakan buntut sengketa hak warisan mendiang Lina Jubaedah selaku ibu kandung Rizky Febian dan istri Teddy Pardiyana setelah mendiang cerai dari pelawak Sule.
Kuasa hukum Rizky Febian, Ferry Hudaya mengungkapkan, Teddy Pardiyana meminta uang Rp 750 juta untuk menyelesaikan harta warisan Lina Jubaedah ini.
Dalam pertemuan, Teddy berjanji tidak akan mengungkit harta warisan lagi kepada Rizky Febian apabila permintaan uang senilai Rp 750 itu terpenuhi.
"Akhirnya Saudara Teddy memahami dan berjanji tidak akan mengungkit lagi soal warisan tersebut dengan meminta uang untuk adik Bintang sebesar Rp 500 juta," kata Ferry saat dihubungi awak media, Selasa (9/3/2021).
Sementara, uang Rp 250 juta sisanya diminta untuk keperluan yang berurusan dengan janji almarhumah Lina Jubaedah untuk membiayai umrah enam orang keluarganya.
Ada sejumlah aset Rizky Febian yang saat ini masih dipegang Teddy setelah Lina Jubaedah meninggal dunia.
Salah satunya adalah rumah indekos yang berlokasi di Bandung, Jawa Barat.
Pelantun lagu "Mantra Cinta" ini meminta Teddy untuk mengembalikan semua sertifikat dari aset tersebut.
Indekos itu rupanya dibangun Lina Jubaedah menggunakan uang penghasilan Rizky Febian saat mengawali karier sebagai penyanyi.
Namun, Teddy Pardiyana meminta waktu satu pekan untuk mengumpulkan semua sertifikat yang diminta.
"Pada intinya mereka meminta waktu lagi satu minggu oleh karena ada sebagian aset yang sertifikatnya belum ketemu," ucap Ferry.
Artikel Ini Telah Tayang Sebelumnya di TribunWow.com dengan Judul "Teddy Pardiyana Jadi Tersangka tapi Tak Ditahan, Polisi Jelaskan Alasannya Tidak Dipenjara"
Source | : | Tribunwow.com |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar