Pasti banyak yang bertanya-tanya berapa denda yang diberikan jika terlambat gagal Shopee Pinjam.
Melansir dari Shopee Indonesia, pihak Shopee bakal memberi denda sebesar 5%.
Denda ini dikenakan setiap bulam bagi peminjam yang melewati jatuh tempo pembayaran tagihan.
Denda sebesar 5% setiap bulan ini dihitung dari total tagihan si peminjam.
Dan tagihan SPinjam akan terakumulasi dengan tagihan bulan berikutnya.
Lalu bagaimana cara membayar tagihan yang telah jatuh tempo?
- Pilih SPinjam di tab Saya.
- Pilih Bayar > Pilih ikon (x) pada nominal tagihan yang tertera.
- Masukkan jumlah nominal tagihan sebelumnya yang telah jatuh tempo dan lakukan pembayaran.
Source | : | Shopee |
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar