GridFame.id - Shopee Pinjam atau SPinjam kini menjadi solusi untuk Anda yang ingin mengambil pinjaman tunai di Shopee.
Sebelum SPinjam diluncurkan, pengguna Shopee banyak yang menggunakan jasa orang ketiga untuk mencairkan saldo Shopee Paylater.
Padahal cara mencairkan saldo Shopee Paylater lewat jasa orang ketiga tersebut cukup berisiko lantaran ilegal.
Kini Anda bisa memamfaatkan fitur Shopee Pinjam atau SPinjam.
Caranya pun cukup mudah dan tak memakan waktu lama.
Anda cukup melakukan aktivasi Shopee Pinjam dengan melengkapi data sesuai petunjuk.
Namun perlu diingat, Shopee Pinjam ini juga memberlakukan denda bagi peminjam yang telat bayar.
Sebaiknya Anda harus berhati-hati jika ingin mengambil pinjaman di Shopee Pinjam.
Pasalnya jika telat bayar, dendanya bisa membengkak.
Lalu berapa sih denda yang diberikan Shopee Pinjam jika telat bayar tagihan?
Langsung simak, yuk!
Baca Juga: Bolak-balik Ditolak, Ini Tips Agar Pengajuan SPinjam Atau Shopee Pinjam Langsung Disetujui
Pasti banyak yang bertanya-tanya berapa denda yang diberikan jika terlambat gagal Shopee Pinjam.
Melansir dari Shopee Indonesia, pihak Shopee bakal memberi denda sebesar 5%.
Denda ini dikenakan setiap bulam bagi peminjam yang melewati jatuh tempo pembayaran tagihan.
Denda sebesar 5% setiap bulan ini dihitung dari total tagihan si peminjam.
Dan tagihan SPinjam akan terakumulasi dengan tagihan bulan berikutnya.
Lalu bagaimana cara membayar tagihan yang telah jatuh tempo?
- Pilih SPinjam di tab Saya.
- Pilih Bayar > Pilih ikon (x) pada nominal tagihan yang tertera.
- Masukkan jumlah nominal tagihan sebelumnya yang telah jatuh tempo dan lakukan pembayaran.
Source | : | Shopee |
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar