Pertama, Bantuan Langsung Tunai untuk 20.65 juta kelompok masyarakat sebesar Rp150 ribu sebanyak 4 kali dengan total anggaran Rp12.4 trilliun.
BLT tersebut dibayar Rp300 ribu oleh Kementerian Sosial sebanyak dua kali, melalui berbagai saluran kantor Pos Indonesia.
Kedua, bantuan subsidi upah kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3.5 juta per bulan, sebesar Rp600 ribu yang dibayarkan satu kali dengan anggaran Rp9.6 trilliun.
Ketiga, juga akan dilakukan pembayaran oleh pemerintah daerah dengan menggunakan 2 persen dari dana transfer umum yakni DAU dan DBH sebanyak Rp2.17 trilliun.
Adapun bantuan ini dalam rangka membantu sektor transportasi seperti angkutan umm, objek dan bahkan nelayan dan tambahan perlindungan sosial.
Sri Mulyani mengungkap bantuan yang akan disalurkan pekan ini diharapkan bisa menguragi tekanan kepada masyarakat dan mengurangi kemiskinan.
“Akan dilakukan pembayaran dari Pemda dengan 2 persen DAU dan DBH sebanyak Rp2.17 trillin di dalam rangka bantu sektor transportasi. Dari angkutan umum objek dan nelayan dan tambahan perlindungan sosial,” jelasnya.
Itulah tadi 3 jenis bantuan tambalan dari pemerintah jika BBM jadi dinaikkan pemerintah.
Semoga bermanfaat!
Baca Juga: Kabar Baik Ini Daftar Bansos yang Didwalkan Cair Juni 2022
Source | : | ANTARA |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar