GridFame.id – Mengetahui 3 jenis bansos yang akan diberikan jika BBM jadi dinaikkan.
Sebanyak 3 bansos (bantuan sosial) akan digulirkan jika pemerintah menaikkan Bahan Bakar Minyak (BBM).
Kira-kira apa saja 3 jenis bansos yang akan digulirkan pemerintah?
Di tengah munculnya isu kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersibsidi pemerintah memutuskan akan memberikan 3 jenis batalan berupa bansos dalam rangka pengalihan subsidi BBM.
“Saya mengumumkan hari ini untuk penambahan bansos dulu, itu saya diinstruksikan oleh bapak presiden,” ujar Menkeu Sri Mulyani Indrawati.
Pemerintah rencananya akan memberikan bantuan sebesar Rp24.17 trilliun kepada masyarakat sebagai tambalan bantalan sosial atas rencana pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM).
“Pemerintah akan mulai memberikan bantalan sosial tambalan sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM sebesar Rp24.27 trilliun,” imbuhnya seperti dikutip GridFame.id dari Antara.
Ia menyebut dalam rapat yang membahas mengenai pengalihan subsidi BBM diputuskan masyarakat akan mendapatkan bantuan sosial dalam rangka meningkatkan daya beli, terlebih untuk merespons tendensi kenaikan harga dari pengaruh global dalam beberapa waktu terakhir.
Menurutnya dari total bantuan sosial Rp25,17 trilliun masyarakat akan diberikan 3 jenis batuan berupa bantalan sosial.
Lantas apa saja ketiga bantuan sosial yang akan diberikan tersebut?
Ada 3 jenis bantalan bantuan sosial dari pengalihan subsidi BBM yang ditetapkan pemerintah.
Baca Juga: Ini 7 Penyebab Bansos PKH dan BPNT Tidak Lagi Cair ke Keluarga Penerima Manfaat
Pertama, Bantuan Langsung Tunai untuk 20.65 juta kelompok masyarakat sebesar Rp150 ribu sebanyak 4 kali dengan total anggaran Rp12.4 trilliun.
BLT tersebut dibayar Rp300 ribu oleh Kementerian Sosial sebanyak dua kali, melalui berbagai saluran kantor Pos Indonesia.
Kedua, bantuan subsidi upah kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3.5 juta per bulan, sebesar Rp600 ribu yang dibayarkan satu kali dengan anggaran Rp9.6 trilliun.
Ketiga, juga akan dilakukan pembayaran oleh pemerintah daerah dengan menggunakan 2 persen dari dana transfer umum yakni DAU dan DBH sebanyak Rp2.17 trilliun.
Adapun bantuan ini dalam rangka membantu sektor transportasi seperti angkutan umm, objek dan bahkan nelayan dan tambahan perlindungan sosial.
Sri Mulyani mengungkap bantuan yang akan disalurkan pekan ini diharapkan bisa menguragi tekanan kepada masyarakat dan mengurangi kemiskinan.
“Akan dilakukan pembayaran dari Pemda dengan 2 persen DAU dan DBH sebanyak Rp2.17 trillin di dalam rangka bantu sektor transportasi. Dari angkutan umum objek dan nelayan dan tambahan perlindungan sosial,” jelasnya.
Itulah tadi 3 jenis bantuan tambalan dari pemerintah jika BBM jadi dinaikkan pemerintah.
Semoga bermanfaat!
Baca Juga: Kabar Baik Ini Daftar Bansos yang Didwalkan Cair Juni 2022
Source | : | ANTARA |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar