Sementara itu 7 langkah dapatkan bantuan subsidi gaji melalui laman Kemnaker jika sudah memenuhi syarat di atas.
Pertama, Anda dapat mengunjungi situs kemnaker.go.id
Apabila Anda belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran dengan melengkapi pendaftaran akun, kemudian aktivasi akun dengan OTP yang dikirimkan ke nomor Anda.
Login ke dalam akun Anda.
Lengkapi juga profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
Selanjutnya Anda akan mendapat notifikasi sebagai calon penerima BSU jika telah memenuhi persyaratan, namun jika tidak memenuhi Anda disarankan untuk menghubungi layanan bantuan di nomor 175.
Jika Anda merupakan orang yang terdaftar, maka penyaluran bantuan subsidi gaji segera dilakukan.
Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana BSU telah tersalurkan ke rekening baru yang dibuatkan di salah satu bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri dan BTN).
Semoga bermanfaat!
Baca Juga: BSU Rp1 Juta Langsung Cair Kepada 7 Kategori Karyawan Ini
Source | : | Kemnaker.go.id |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar